Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati Ajak ASN Cegah Praktik Korupsi

3 days ago 16

Beranda Advertorial Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati Ajak ASN Cegah Praktik Korupsi

Anggota DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengedepankan kejujuran dan amanah sebagai pelayan publik.

ASN diminta bekerja sesuai aturan jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

Ia meminta ASN bekerja jujur dan sesuai amanat Undang-Undang serta regulasi yang ada. Hal itu mengantisipasi praktik korupsi yang saat ini membuat masyarakat kecewa.

“Sebenarnya warga Kota Bekasi cukup sejahtera dengan UMR yang termasuk paling tinggi di Indonesia. Namun kita masih menyaksikan banyaknya korupsi di kota ini,” ujar Hera sapaannya kepada Radar Bekasi.

Anggota dewan juga ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi itu menyampaikan, terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga terjadi di Kota Bekasi. Kasus itu turut menyeret AZ pejabat Pemkot Bekasi, selaku mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

Tentunya kata Hera, kasus yang menjerat mantan Kadispora Kota Bekasi itu harus menjadi warning untuk Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Bekasi, termasuk anggota DPRD dengan memaksimalkan fungsi pengawasan.

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Pasalnya, dia meyakini apabila tidak ada lagi kasus korupsi masyarakat akan lebih sejahtera.

“Jika pemerintahan Kota Bekasi dijalankan dengan amanah, saya yakin kesejahteraan warganya akan jauh berlipat ganda. Karena itu, kami juga selalu mencermati rencana anggaran dan memantau pelaksanaannya di lapangan untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD,” ungkapnya. (adv/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |