Beranda Metropolis Pembangunan Sanitary Landfill Bantargebang Rampung
TAMPAK ATAS: Kondisi TPA Sumur Batu, Bantargebang, jika dilihat dari atas.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ancaman sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya dijawab Pemerintah Kota Bekasi. Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill di TPA Sumur Batu, Bantargebang, diklaim telah rampung dan siap mengakhiri praktik open dumping yang selama ini menuai sorotan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyebut progres pembangunan sanitary landfill telah mencapai 100 persen. Pengoperasian tinggal menunggu kesiapan akses jalan di dalam kawasan TPA.
“Pembangunan sanitary landfill sudah selesai sepenuhnya. Akan mulai digunakan setelah akses jalan di dalam TPA dapat dilalui,” ujar Kiswatiningsih.
BACA JUGA: Truk Sampah DLH Kota Bekasi Terguling di Simpang Pekayon, Ini Penyebabnya
Pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran sekitar Rp17 miliar pada 2025, mencakup konstruksi sanitary landfill, pembangunan akses jalan, serta Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS).
“Sudah tersedia satu zona baru TPA seluas kurang lebih 5.000 meter persegi, lengkap dengan akses jalan dan instalasi pengolahan air sampah,” katanya.
Kiswatiningsih menjelaskan, percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup akibat pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang dinilai mencemari lingkungan.
Menurut dia, sanitary landfill dirancang untuk mengendalikan air lindi sekaligus menekan emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
“Jika sudah beroperasi, akan segera kami laporkan ke KLH sebagai bukti pemenuhan sanksi penghentian open dumping dan peralihan ke sanitary landfill,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, metode open dumping telah dilarang pemerintah karena dinilai tidak ramah lingkungan dan berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, serta udara.(sur)

1 day ago
19

















































