Bapenda Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas, Perkuat Pendataan Wajib Pajak

1 day ago 14

Beranda Berita Utama Bapenda Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas, Perkuat Pendataan Wajib Pajak

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah sebagai upaya memperkuat pendataan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Surat pembentukan Satgas sudah diajukan ke Plt Bupati Bekasi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, Rabu (8/1).

Iwan mengakui, capaian target pajak pada 2025 belum terpenuhi. Oleh karena itu, sebagai evaluasi kerja, pihaknya memerlukan dukungan dari aparatur penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas Satgas. Satgas ini akan beranggotakan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta pegawai Bapenda yang bertindak sebagai petugas pajak.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bekasi 2025 Meleset Lagi dari Target

“Satgas nantinya akan menindak wajib pajak yang melakukan pengemplangan maupun yang memiliki tunggakan pajak,” jelas Iwan.

Dengan dibentuknya Satgas di awal tahun ini, Bapenda menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah, salah satu sumber utama APBD Kabupaten Bekasi.

Iwan menambahkan, salahsatu fokus utama adalah Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena realisasi pajak di sektor ini masih rendah. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng perbankan dan pengembang properti di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, untuk pajak hotel dan pajak parkir, Iwan telah memerintahkan tim untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan pengemplangan pajak, pihaknya akan memberikan tindakan tegas, sehingga bisa memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya.

“Awal tahun ini menjadi momentum bagi kami semua untuk mengevaluasi diri dalam bekerja. Sehingga apa yang kami rencanakan bisa tercapai, terutama target pajak daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menekankan pentingnya penguatan pendataan wajib pajak di setiap sektor. Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan, misalnya pada sektor pajak reklame, perlu diketahui jumlah total wajib pajaknya, begitu juga pajak parkir.

Dengan data yang jelas dan akurat, Bapenda akan lebih mudah menentukan target capaian pajak serta strategi penarikannya agar masuk ke kas daerah.

“Pada prinsipnya kami sepakat apabila dibentuk tim Satgas. Namun, pendataan wajib pajaknya harus kuat, jangan sampai mengulang kesalahan yang sama. Tidak tercapainya target pajak daerah sudah terjadi dua tahun berturut-turut. Kami berharap tahun ini target bisa tercapai dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |