Warga Nantikan Realisasi Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Tahap Dua

3 weeks ago 30

Beranda Cikarang Warga Nantikan Realisasi Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Tahap Dua

BUTUH PELEBARAN: Pengendara melintasi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi di Serangbaru, Minggu (9/11). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga menantikan realisasi pelebaran tahap dua Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi di Kabupaten Bekasi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.

Menurut rencana, jalan provinsi itu akan diperlebar mulai dari ruas Jalan Raya Serang–Setu di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, hingga Tugu Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor di Cibarusah.

Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum pelebaran dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, tahapan pembebasan belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu trase atau rancangan jalur konstruksi dari Pemprov Jabar.

Hari (45), warga Perumahan Mega Regency, mengaku sangat menantikan pelebaran jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan saat ini sudah tidak seimbang dengan tingginya mobilitas kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Yang lewat bus sama truk. Kalau udah macet, kendaraan gak bisa bergerak. Jalan dikuasain truk,” kata Hari, Minggu (9/11).

Selain membutuhkan pelebaran, lanjut Hari, kondisi drainase di beberapa titik juga mengkhawatirkan. Usai diguyur hujan, sejumlah titik jalan tergenang air dan memperparah kemacetan.

“Berharap bisa diperlebar seperti jalan di wilayah Cikarang Selatan. Jadi ada dua jalur sama gak banjir,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengklaim pihaknya sudah mengusulkan pelebaran jalan provinsi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebab, pengerjaan proyek sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya sudah sampaikan, kalau misalkan jalan provinsi ini yang membangun kan provinsi. Gimana kalau misalkan saya mengajukan itu, pelebaran juga bantuan dari provinsi. Katanya terakomodir, tapi belum pasti,” ucap Ade.

Meski belum ada kepastian, lanjut Ade, Pemkab Bekasi tetap akan mengalokasikan anggaran pembebasan lahan pada APBD 2026. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah Pemprov Jabar melakukan pelebaran jalan seperti yang sebelumnya sudah dikerjakan sepanjang 2,3 kilometer.

“Tetap saya anggarkan di APBD. Kalau memang diakomodir juga, kan bisa jadi lebih panjang. Misalnya kita anggarkan untuk satu kilometer, lalu provinsi bantu Rp500 miliar, berarti bisa dua kilometer,” tambahnya.

Ade menjelaskan, usulan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi. Ia berharap, Pemprov Jawa Barat dapat berkolaborasi memperlebar jalan penghubung antara wilayah selatan dan pusat Kabupaten Bekasi itu.

“Jadi tetap konsepnya itu Pemda bebasin lahan, provinsi yang bangun,” terang Ade. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |