Truk Sampah Jakarta ke Bantargebang Pakai Terpal, Pelat Ada yang Kedaluwarsa, DPRD Bekasi Bereaksi

10 hours ago 6

Beranda Berita Utama Truk Sampah Jakarta ke Bantargebang Pakai Terpal, Pelat Ada yang Kedaluwarsa, DPRD Bekasi Bereaksi

Truk sampah milik Pemerintah Provinsi Jakarta melintasi Kota Bekasi. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menuju TPST Bantargebang, Kota Bekasi, hanya menggunakan penutup terpal. Sebagian truk juga pelat nomornya telah kedaluwarsa, bahkan ada yang tidak terpasang.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kelaikan truk yang berdampak pada keselamatan lalu lintas. Penutup yang tidak memadai berpotensi membuat sampah dan air lindi tercecer di jalan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Pemprov Jakarta. Ia meminta kendaraan yang tidak laik jalan tidak masuk ke wilayah Kota Bekasi.

“Mendesak supaya mobil-mobil yang tua, atau yang tidak layak, tidak masuk ke Kota Bekasi,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Selasa (8/9/2026).

Anton juga akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk menindak truk yang diduga menunggak pajak.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. Ia mendorong agar instansi yang berwenang menindak truk yang diduga menunggak pajak serta truk yang didapati tidak laik jalan.

“Jadi kita sama-sama, kita juga mendorong pihak yang berwenang melakukan tindakan sebagaimana mestinya ketika ada kendaraan operasional baik DKI maupun Kota Bekasi yang tidak tertib administrasi,” ungkapnya.

Selain ketidakpatuhan administrasi perpajakan, Latu juga menyoroti peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut sampah, belum lama ini menimpa warga Jatirasa hingga meninggal dunia. Menurutnya, kelaikan operasional truk mesti dipastikan secara berkala.

“Harus ada pemeriksaan secara berkala, kalau itu dilakukan kami Komisi II dan masyarakat berharap pengangkutan sampah dari DKI ke Kota Bekasi tidak terkendala,” ujar Latu.

Ketentuan mengenai transportasi sampah dari wilayah Jakarta ke Kota Bekasi ini menurutnya perlu diatur lebih detail dalam perjanjian kerjasama kedua pemerintah daerah dilaksanakan tahun ini. Dalam perjanjian kerja sama yang akan diperbarui nanti, kata dia, semaksimal mungkin harus menutup celah kekurangan yang ada pada perjanjian kerja sama sebelumnya.

Seperti kelaikan kendaraan, perlu adanya laporan secara berkala hasil uji kelaikan kendaraan lantaran tidak memungkinkan pemeriksaan dilakukan satu persatu saat kendaraan memasuki wilayah Kota Bekasi.

“Sehingga kita meminta hasil report secara berkala dari pemerintah DKI terkait dengan kelayakan kendaraan pengangkut sampah,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |