Beranda Entertainment Raline Shah hingga Maudy Ayunda Soroti Kasus Nadiem Makarim yang Dituntut 18 Tahun Penjara: Justice for Nadiem
Nadiem Makarim saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta . FOTO: (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menghadapi tuntutan hukum berat dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan pidana penjara selama 18 tahun.
Jaksa Roy Riady, saat membacakan amar tuntutan, menyatakan bahwa Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi demi keuntungan pribadi dan dilakukan secara bersama-sama.
Selain hukuman badan, Nadiem juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti dengan rincian sebagai berikut:
Denda: Rp1 miliar (subsider 190 hari kurungan).
Uang Pengganti: Total senilai Rp5,6 triliun (akumulasi dari dua komponen kerugian negara sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” tegas Jaksa Roy Riady.
Jika harta benda terdakwa yang dirampas dan dilelang tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun, sehingga total masa kurungan bisa mencapai 27 tahun.
Dasar Hukum
Tuntutan ini didasarkan pada pelanggaran Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kabar tuntutan terhadap tokoh inovator di balik Gojek ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan figur publik, salah satunya ada Maudy Ayunda, melalui unggahan di Instagram Stories, aktris dan aktivis pendidikan ini mengaku merasa sangat marah dan terpukul.
“Kita semua sekarang menjadi saksi tentang apa yang terjadi kepada orang yang pernah memberikan inovasi terhadap negeri ini. Ini sangat memilukan dan membuat marah,” tulisnya.
Raline Shah yang merupakan aktris papan atas ini memberikan dukungan moril dengan menyuarakan tagar keadilan.
“Justice for Nadiem,” tulis Raline dalam pernyataan singkatnya.
Inul Daratista juga turut berkomentar dengan nada satir, menyinggung keputusannya untuk selalu menolak terjun ke dunia politik karena khawatir akan praktik “penzoliman” di pemerintahan.
“Makanya dari dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan ra sudi ga mau!!! Lihat org dizolimin… atiku mak jleb,” ungkap Inul.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang dituduhkan serta profil terdakwa yang sebelumnya dipandang sebagai simbol transformasi digital di Indonesia. (mna)

9 hours ago
15

















































