DPRD Kabupaten Bekasi Desak OPD Percepat Realisasi Program, Maksimalkan Serapan Anggaran  

4 hours ago 8

Beranda Parlementaria DPRD Kabupaten Bekasi Desak OPD Percepat Realisasi Program, Maksimalkan Serapan Anggaran  

ILUSTRASI: Foto udara pemukiman warga di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. DPRD mendorong Pemkab Bekasi untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang belum berjalan optimal. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menekankan agar Pemkab Bekasi melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum berjalan optimal.

Pasalnya anggaran yang telah disepakati dalam APBD, harus dapat direalisasikan sesuai perencanaan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan justru tidak terserap secara optimal. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (8/9/26).

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), total pendapatan daerah Kabupaten Bekasi ditargetkan sebesar Rp 7,28 triliun. Saat ini realisasinya baru mencapai Rp 3,86 triliun atau 53,14 persen.

Sementara itu, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp7,70 triliun, dengan realisasi baru mencapai Rp3,66 triliun atau 47,59 persen.

Politikus Partai Golkar itu menilai, Pemkab perlu mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

Namun demikian, percepatannya juga tetap dilakukan dengan memperhatikan prosedur, kualitas pekerjaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara keseluruhan, realisasi PAD telah mencapai Rp2,37 triliun atau 55,08 persen dari target Rp4,31 triliun. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penyumbang utama dengan realisasi Rp2,12 triliun atau 55,66 persen.

Ade menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Menurutnya, capaian realisasi anggaran harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir 2026, Pemkab dituntut mempercepat realisasi program dan kegiatan, terutama belanja modal. Sebab, dari total anggaran Rp849,73 miliar, baru sekitar Rp152,38 miliar yang terealisasi hingga 7 September 2026.

“Ini jadi PR buat Pemkab Bekasi supaya anggaran pembangunan tidak sekadar tercantum dalam APBD, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi program dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |