Ruben Onsu Terancam Digugat Sarwendah, Tunggakan Rumah Tembus Rp1,4 Miliar!

8 hours ago 11

Beranda Entertainment Ruben Onsu Terancam Digugat Sarwendah, Tunggakan Rumah Tembus Rp1,4 Miliar!

Potret Sarwendah. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan. Persoalan yang sebelumnya berkaitan dengan hak asuh anak kini berkembang ke urusan harta bersama. Sarwendah bahkan disebut tengah mempersiapkan langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada Ruben Onsu.

Melalui kuasa hukum barunya, Jaenudin, Sarwendah mengungkap adanya persoalan terkait aset yang telah diatur dalam Akta 39. Salah satu masalah yang mencuat adalah kewajiban pembayaran cicilan rumah yang kini ditempati Sarwendah.

Jaenudin membenarkan bahwa dirinya telah menerima kuasa dari Sarwendah sejak beberapa hari terakhir. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak Sarwendah tetap terlindungi, khususnya setelah muncul persoalan finansial yang berkaitan dengan aset bersama.

“Terkait Sarwendah, iya benar, sejak beberapa hari yang lalu saya sudah menerima kuasa. Tapi memang berjalannya diam-diam ya, biar publik nggak tahu aja. Intinya terkait harta bersama yang sudah diatur dalam Akta 39,” ujar Jaenudin, dikutip dari Okezone.com pada Rabu (9/9/2026).

Salah satu aset yang kini menjadi sumber persoalan adalah rumah di kawasan BDN dan Rempoa. Berdasarkan perjanjian yang tertuang dalam Akta 39, rumah tersebut disebut telah menjadi hak Sarwendah. Namun, persoalan muncul karena aset tersebut masih memiliki kewajiban kepada pihak bank.

Menurut Jaenudin, terdapat pembayaran yang belum diselesaikan sehingga Sarwendah justru harus berhadapan dengan pihak penagih utang. Kondisi tersebut membuat Sarwendah merasa dirugikan karena rumah yang secara perjanjian merupakan haknya masih dibebani persoalan finansial.

“Jadi Sarwendah dirugikan. Dia sekarang harus bersiap-siap dari rumahnya karena rumah itu pembayarannya bermasalah atau tidak dibayarkan. Akhirnya apa? Pasti orang tidak nyaman dong di rumah didatangin debt collector, dikirimin surat segala macam, padahal itu mutlak haknya Sarwendah. Dalam perkara ini Ruben telah melakukan tindakan wanprestasi,” kata Jaenudin.

Tak tanggung-tanggung, nilai kewajiban yang belum dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Berdasarkan dokumen yang diterima pihak Sarwendah, angka tersebut merupakan outstanding per April 2026.

Baca Juga: Dituding Suka Sesama Jenis, Ustaz Riza Muhammad Bongkar Fakta di Balik Video Viral

Namun, nominal Rp1,4 miliar itu belum mencakup bunga dan denda akibat keterlambatan pembayaran yang terus berjalan. Rumah tersebut diketahui menjadi salah satu aset yang diagunkan kepada bank atas nama perusahaan milik Ruben Onsu.

“Beradasarkan surat yang ada kita terima per April 2026, bahwa outstanding itu yang harus dibayarkan sebesar Rp1,4 miliar. Ya untuk keterlambatan, belum termasuk bunga dan denda. Padahal dalam perjanjian (Akta 39) dengan tegas dijelaskan terkait outstanding yang ada di BCA itu akan diselesaikan oleh Ruben,” tutur Jaenudin.

Atas kondisi tersebut, pihak Sarwendah memastikan tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum Sarwendah berencana mengirimkan somasi kepada Ruben Onsu dalam waktu dekat. Somasi tersebut ditujukan agar kewajiban yang telah disepakati dalam Akta 39 segera diselesaikan.

Apabila permintaan tersebut tidak mendapatkan respons, pihak Sarwendah membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum melalui gugatan. Langkah itu dinilai perlu dilakukan untuk mencegah aset yang menjadi hak Sarwendah terancam dilelang oleh pihak bank.

“Kita akan segera kirimkan somasi ke RO (Ruben Onsu) dalam waktu dekat minggu ini. Untuk meminta agar prestasi itu dilaksanakan sesuai yang ada dalam Akta 39. Ya kalau memang ternyata itu diabaikan, ini akan balik ke ranah hukum. Bisa saja kita akan melakukan gugatan. Kalau aset itu melayang, artinya hak Sarwendah yang hilang,” pungkas Jaenudin. (mna)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |