Beranda Entertainment Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Bacakan Eksepsi, Akui Rindu Berat dengan Anak-anak

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani tak kuasa membendung emosinya saat membacakan eksepsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat namanya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, air mata Nikita tumpah bukan karena ketakutan akan hukuman, melainkan karena kerinduan yang mendalam terhadap ketiga anaknya.
Dengan suara bergetar, bintang film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu mengungkapkan betapa beratnya menjalani hari-hari tanpa bisa bertemu buah hatinya, Laura Meizani (Lolly), Azka, dan Arkana. Nikita menyebut, sejak awal Maret dirinya belum sekalipun menjumpai anak-anak yang sangat dirindukannya itu.
“Teruntuk ketiga anakku, mami kangen. Sejak 4 Maret saya nggak bisa ketemu sama anak saya, tidak bisa menjalani ibadah puasa dan hari raya Idul Fitri seperti umat muslim pada umumnya bersama anak saya,” ucap Nikita dengan penuh haru.
Selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Nikita mengatakan tak pernah mendapatkan kesempatan kunjungan dari anak-anaknya karena bentroknya jadwal besuk dengan jam sekolah mereka.
Ketiga anaknya diketahui bersekolah di lembaga internasional dan baru pulang sekitar pukul 16.00 WIB, saat jam besuk di rutan sudah berakhir.
Baca Juga: Vadel Badjideh Minta Maaf Langsung ke Nikita Mirzani dan Lolly di Persidangan
“Anak-anak sekolahnya internasional, pulang jam 16.00 WIB, jam besuknya sudah habis,” ujar Nikita.
Dalam kondisi tersebut, satu-satunya cara untuk tetap berkomunikasi adalah melalui sambungan telepon dan video call yang tersedia di dalam rutan.
“Di sana ada telepon, wartel yang bisa video call,” tambahnya.
Nikita pun mengaku sangat terpukul karena waktu berharga bersama anak-anaknya harus terbuang sia-sia, terutama di masa liburan sekolah. Ia menyayangkan rencana liburan bersama keluarga yang sudah lama dinantikan terpaksa gagal karena dirinya harus menghadapi proses hukum.
“Sudah mau tahun ajaran baru juga, pasti kan penginnya kalau sama anak-anak liburan, tapi terhalang gara-gara kasus ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk edukasi publik mengenai bahaya produk skincare ilegal yang dijual secara bebas di platform e-commerce.
“Saya orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jalur suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan,” tegas Nikita.
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita melakukan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 miliar.(ce2)