SPMB SMP Kabupaten Bekasi, Jalur Prestasi dan Domisili Masih Tersedia

2 months ago 64

Beranda Cikarang SPMB SMP Kabupaten Bekasi, Jalur Prestasi dan Domisili Masih Tersedia

ILUSTRASI: Sejumlah pelajar berada di Cikarang Timur, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bekasi untuk Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka sejak Kamis (19/6).

Secara umum, pendaftaran SPMB atau PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi dibagi menjadi empat jalur, yakni domisili, mutasi, afirmasi, dan prestasi. Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan masing-masing.

Adapun jadwal pendaftarannya Jalur Afirmasi 19–23 Juni, Jalur Mutasi: 20–23 Juni, Jalur Prestasi: 23 Juni–3 Juli, dan Jalur Domisili: 3–9 Juli 2025.

BACA JUGA: Jalur Prestasi SPMB Rawan Manipulasi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Salah satu perbedaannya penggunaan istilah “zonasi” yang kini diganti menjadi “domisili”.

Ia menyebutkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi calon siswa yang berpindah domisili karena tugas orangtua atau wali.

BACA JUGA: Polemik SPMB di SMAN 3 Cikarang Utara, KCD Buka Opsi Alihkan Kuota Jalur Prestasi ke Domisili 

“Alhamdulillah, jalur afirmasi dan mutasi sudah selesai. Saat ini sedang berlangsung proses daftar ulang di masing-masing sekolah,” kata Imam usai apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (23/6).

Imam juga mengungkapkan bahwa daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Bekasi hanya sekitar 35 ribu siswa baru. Kapasitas ini berbeda di tiap sekolah karena adanya ruang penyesuaian, namun kuotanya sudah ditetapkan.

“Jadi kami mohon masyarakat dapat memahami dan tidak memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah negeri,” ujarnya. (and/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |