Siqom Verifikasi Faktual Dua DPC NasDem

8 hours ago 12

ARAHAN: Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Siti Qomariyah, memberikan sambutan dan arahannya saat verifikasi dua DPC NasDem Kabupaten Bekasi, Minggu (7/6). FOTO: KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Siti Qomariyah, melakukan verifikasi terhadap dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang telah menyelesaikan pembentukan kepengurusan tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt), Minggu (7/6).

Dua dari 23 DPC yang telah merampungkan pembentukan kepengurusan DPRt tersebut yakni DPC Kecamatan Setu dan Cibarusah.

“Dari 23 kecamatan hari ini sudah selesai mengerjakan tugasnya yaitu dua DPC, Kecamatan Setu dan Cibarusah. Maka hari ini (Minggu, red) kita adakan verifikasi di dua DPC itu,” ujar perempuan yang akrab disapa Siqom itu, kepada Radar Bekasi usai melakukan verifikasi.

Siqom menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa pembentukan kepengurusan benar-benar telah terpenuhi, bukan hanya sebatas laporan administrasi.

“Kita akan cocokan, bila memang itu benar adanya akan kita kumpulkan,” tegasnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu mengungkapkan, sebanyak 21 DPC lainnya masih dalam proses pembentukan kepengurusan DPRt dengan capaian yang bervariasi, mulai dari 30 persen, 50 persen, hingga 70 persen. Ia berharap seluruh DPC dapat menyelesaikan target tersebut pada Agustus 2026.

“Saya berharap, kita semua di sini adalah kader NasDem, kebetulan saya nakhodanya di sini dan saya tentu sangat mensupport untuk teman-teman DPC, yang mana ini tugas berat untuk kita bersama. Namun bila dilakukan bersama-sama dan dengan sungguh-sungguh maka akan mudah. Saya berharap cepat selesai tugasnya,” ungkapnya.

Setelah pembentukan kepengurusan DPRt rampung, lanjut Siqom, masih ada pekerjaan besar berikutnya, yakni pembentukan kepengurusan berbasis tempat pemungutan suara (TPS).

“Masih ada PR besar untuk pengurus DPC yang mana ini baru KSB dari masing-masing desa. Nanti ada tugas lagi yaitu membentuk pengurus berbasis TPS. Jadi dari desa itu nanti turun lagi membentuk kepengurusan berbasis TPS,” ucapnya. (adv/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |