Pemkot Bekasi Serahkan Hasil Evaluasi K3 Sejumlah SPBE ke Pemerintah Pusat dan Pertamina

2 hours ago 6

Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Serahkan Hasil Evaluasi K3 Sejumlah SPBE ke Pemerintah Pusat dan Pertamina

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan telah mengevaluasi ulang izin usaha serta memperketat pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) di Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan menyusul tragedi kebakaran SPBE Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, pada awal April 2026 lalu.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan, meski kewenangan utama pengawasan teknis berada di tangan PT Pertamina (Persero), Pemkot Bekasi tetap memiliki peran dalam memantau penerapan aturan, khususnya terkait ketenagakerjaan dan K3 di wilayahnya.

“Memang selama ini kan pengawasannya langsung dari Pertamina ya. Kita memang sifatnya mengawasi dalam hal ketenagakerjaannya, K3-nya (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ujar Harris Bobihoe di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (14/9/2026).

Menurut Harris, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat serta Pertamina terkait kelayakan perpanjangan izin usaha sejumlah SPBE di Kota Bekasi, khususnya SPBE Cimuning.

“Memang ini yang kemudian daftar apa yang ada, itu kita tinjau ulang. Berkasnya kita serahkan ke pusat, apakah ini bisa diperpanjang atau tidak. Itu harus kita evaluasi keberadaannya secara baik,” tegas Harris.

Sementara itu, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, menuturkan selepas kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada warga terdampak kebakaran SPBE di wilayahnya beberapa hari lalu.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengarahkan persoalan ini ke jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan ganti rugi. Ia menjelaskan tim hukum Jabar Istimewa telah berkomunikasi dengan warga dan pemerintah kota untuk mendata persoalan ganti rugi serta menyiapkan langkah selanjutnya.

“Iya betul, jadi tim hukum dari Jabar Istimewa sudah komunikasi dengan kami di sini dan mulai mendata, mungkin akan turun ke lapangan dan melakukan apa yang sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur,” jelasnya. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |