Beranda Berita Utama Salah Diberi Jenis Vaksin di Puskesmas Kota Bekasi, Bayi Sembilan Bulan Alami Radang Otak
ILUSTRASI: Penyuntikan. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI –Seorang bayi berusia sembilan bulan dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) setelah didiagnosis mengalami radang otak. Kondisi tersebut diduga dipicu kelalaian oknum tenaga kesehatan (nakes) yang salah memberikan vaksin di salahsatu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Bekasi.
Ibu korban menceritakan, ia bersama suami membawa anaknya ke puskesmas pada Sabtu (13/6) untuk mendapatkan imunisasi campak. Keputusan itu diambil setelah mendapat saran dari dokter spesialis anak yang sebelumnya menangani sang bayi.
Menurutnya, vaksin campak yang tersedia di puskesmas memiliki jenis sama dengan yang diberikan di klinik maupun rumah sakit, sehingga ia memilih memanfaatkan layanan imunisasi gratis yang disediakan pemerintah.
”Kenapa suntik campaknya di puskesmas? Biasanya anak aku di klinik atau di rumah sakit sama DSA (Dokter Spesialis Anak). Tapi pas terakhir kali suntik, DSA-nya bilang, ‘Ibu, suntiknya di puskesmas saja karena gratis. Untuk campak ini tipenya sama kayak yang di klinik.’ Jadi, manfaatkan aja yang gratis di Puskesmas. Jadi aku berpikir, oh lumayan nih bisa saving karena kan sama aja kan, gitu. Jadilah aku memutuskan ke Puskesmas pada hari itu,” ujar ibu korban dalam video yang diunggah di akun Tiktok @andinney, dikutip Kamis (25/6).
Berdasarkan data administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penimbangan, bayi tersebut tercatat akan menerima vaksin campak. Namun, dugaan kelalaian terjadi di ruang tindakan ketika oknum nakes yang bertugas diduga mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis. Tanpa melakukan konfirmasi ulang, oknum tersebut langsung menyuntikkan vaksin DPT ke paha kanan dan kiri bayi.
“Saya bilang, ‘Bu, emang suntikannya di paha? Emang dua kali suntikannya?’. Bidan itu jawab iya karena ini DPT. Saya langsung kaget, ‘Astaghfirullahaladzim, kok DPT Bu? Saya kan ke sini mau campak!,” kata ibu korban.
Berdasarkan data rekam medis, sang bayi sebelumnya tercatat telah tuntas menerima vaksin DPT 3 secara berbayar di sebuah klinik swasta. Sikap defensif oknum bidan yang diduga mengabaikan dan tidak memeriksa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebelum tindakan suntik kini berakibat sangat fatal.
Belum genap 24 jam pasca suntikan di Puskesmas, sang bayi langsung mengalami kejang dengan durasi lebih dari 30 menit.
“Ternyata benar diagnosisnya radang otak, ada pembengkakan otak akibat dari kejang panas yang tinggi itu,” kata ibu korban dengan nada terpukul.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kekeliruan pemberian jenis vaksin terjadi akibat miskomunikasi.
“Betul. Ada miskomunikasi,” ujar Satia kepada wartawan.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada bayi di rumah sakit. Saat ini, kondisi bayi sudah pulih dan diperbolehkan pulang ke rumah.
“Kami sudah melakukan pendampingan di RS Hermina. Sejak kemarin pasien sudah pulih sehat dan telah kembali ke rumah,” katanya.
Terkait biaya perawatan, Satia menjelaskan pembiayaan ditanggung melalui asuransi yang dimiliki orangtua pasien. Namun, Pemerintah Kota Bekasi siap menanggung biaya apabila tidak tercakup dalam asuransi.
“Karena pasien memiliki asuransi, maka dibayar dari asuransi pekerjanya. Tapi apabila tidak dicover pemerintah kota siap cover. Karena pembayaran klaim RS tidak bisa double klaim,” tuturnya.
Adapun terhadap tenaga kesehatan yang bersangkutan, Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan. Petugas tersebut juga dilarang memberikan pelayanan kesehatan untuk sementara waktu.
“Nakes yang bersangkutan kita tarik ke dinas untuk dilakukan pembinaan dan dilarang melakukan pelayanan kesehatan sementara waktu,” ujarnya.
Sati menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga kesehatan di Kota Bekasi.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh nakes di Kota Bekasi,” pungkasnya. (zak/oke)

5 hours ago
12

















































