Camat Pondokmelati Minta Aparatur Tak Abai Isi E-Kinerja

6 hours ago 13

Beranda Satelit Camat Pondokmelati Minta Aparatur Tak Abai Isi E-Kinerja

SIMBOLIS: Camat Pondokmelati Cecep Miftah Farid menyerahkan secara simbolis KGB kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan V Tahun 2026. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Disiplin aparatur menjadi sorotan utama dalam Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Pondokmelati. Camat Pondokmelati Cecep Miftah Farid mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak lengah terhadap kewajiban kerja, mulai dari kehadiran apel hingga pengisian E-Kinerja yang menjadi salah satu instrumen penilaian kinerja pegawai.

Pesan tersebut disampaikan Cecep saat memimpin Apel Gabungan yang digelar di Kelurahan Jatimurni, Rabu (24/6). Kegiatan itu diikuti seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan sebagai upaya memperkuat koordinasi, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Cecep juga menyerahkan secara simbolis Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan V Tahun 2026.

Menurutnya, pemberian KGB merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pegawai dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan publik.

“Penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Namun di balik apresiasi tersebut, Cecep menegaskan pentingnya menjaga disiplin kerja. Ia meminta seluruh ASN tetap aktif mengikuti apel pagi, rapat koordinasi, maupun kegiatan yang dilaksanakan secara daring saat penerapan Work From Home (WFH).

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pengisian E-Kinerja yang menjadi salah satu indikator evaluasi pegawai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

“Saya meminta setiap ASN tidak mengabaikan kewajiban pengisian E-Kinerja karena hal tersebut menjadi salah satu aspek evaluasi yang dilakukan BKPSDM Kota Bekasi,” kata Cecep.

Ia menegaskan, kelalaian dalam mengisi E-Kinerja, terutama saat pelaksanaan WFH, dapat berdampak langsung terhadap penilaian kinerja pegawai.

Selain persoalan disiplin internal, Cecep juga mendorong seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan untuk lebih agresif dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meningkatkan respons terhadap berbagai aduan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Seluruh ASN harus terus memperkuat disiplin kerja, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |