Beranda Berita Utama Polisi Tangkap Pria yang Serang Temannya hingga Luka Parah di Babelan, Ini Motifnya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Roni (48), pria yang menyerang temannya sendiri inisial S menggunakan senjata tajam hingga terluka parah pada Kamis malam (8/5), di Jalan Raya Kebalen, tepatnya di depan Perumahan Havana Taman Kebalen.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menyebut pelaku ditangkap keesokan harinya, Jumat (9/5) pukul 04.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
“Timsus Opsnal Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku,” kata Ressa dalam keterangannya, Sabtu (10/5).
Dari hasil pemeriksaan, penyerangan dilatarbelakangi rasa cemburu. Korban diketahui merupakan calon suami dari wanita yang disukai pelaku.
“Pelaku sakit hati dan cemburu,” ujar Ressa.
BACA JUGA: Pria Luka Parah Diserang Teman Sendiri di Babelan
Polisi juga menyita pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat sesuai Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP, serta Pasal 355 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.
“Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ressa. (oke)