Beranda Metropolis Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Pegawai SPPG Jatiasih
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap pria berinisial MKP (29), terlapor kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, RDA (28).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan penyidik telah memanggil ulang RDA, korban sekaligus pelapor, untuk dimintai keterangan tambahan. Pemeriksaan terhadap terlapor MKP, yang juga menjabat sebagai Kepala SPPG Jatiasih, segera dijadwalkan.
“Pelapor sudah kami mintai keterangan. Untuk pihak lainnya akan segera kami agendakan,” kata Braiel, Senin (27/10).
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa hasil visum, dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang diserahkan oleh pelapor.
“Visum pelapor sudah dilakukan, kami juga sudah cek TKP dan meminta rekaman CCTV. Semoga kasus ini bisa segera selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, RDA, staf accounting di SPPG Jatiasih, mengaku masih mengalami trauma dan gangguan psikis akibat kejadian yang menimpanya.
“Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis saya seperti terganggu,” ungkap RDA kepada wartawan, Rabu (22/10).
Ia menceritakan bahwa rasa takut dan gangguan tersebut muncul sejak peristiwa dugaan pelecehan terjadi.
“Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya. Saya juga jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah saya nenangin saya baru saya bisa makan. Setiap kali bertemu orang, tangan saya selalu gemetar,” tuturnya.
BACA JUGA: Bos SPPG Jatiasih Bantah Lakukan Pelecehan dan Kekerasan ke PegawaiMenurut RDA, dugaan kekerasan verbal terjadi berulang kali, dimulai pada Senin (6/10/2025), kemudian Selasa (7/10/2025), dan Kamis (9/10/2025). Ia juga menyebut, setiap kali pelaku meminta maaf, justru disertai tindakan tidak pantas.
“Dia pegang-pegang saya, minta maaf sambil manja-manja ke saya. Saya sampai dipojokin ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya, menunduk, dan rapatin tangan ke dada karena takut,” kata RDA
Merasa tak mendapat perlindungan dari pihak yayasan maupun Badan Gizi Nasional (BGN), RD akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10).
“Saya sempat diarahkan yayasan untuk kerja WFH, tapi saya tidak terima. Saya ingin harga diri saya diperlakukan dengan layak. Hingga saat ini saya belum melihat tindakan tegas, jadi saya pilih menempuh jalur hukum,” pungkasnya (rez)

1 week ago
19















































