Beranda Berita Utama Polisi Duga Ada Korban Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Karangbahagia

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi tengah mengusut kemungkinan adanya korban kekerasan seksual lain yang dilakukan tersangka SA (32) di rumah kontrakannya di Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan ini dilakukan setelah korban pertama, DA, melapor ke polisi. Korban kedua, RM, baru berani melapor setelah mengetahui bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Utara.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa,Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyebut ada kemungkinan masih ada korban lainnya. Hal ini mengacu pada keberanian korban kedua yang baru muncul setelah pelaku benar-benar ditahan.
“Jadi masih memungkinkan ada beberapa korban lain. Mungkin tapi, kita masih menduga,” ungkap Mustofa kepada awak media di Kantor Polsek Cikarang Utara, Kamis (26/6).
BACA JUGA: Tersangka Kekerasan Seksual Anak Pura-Pura Tidur saat Ungkap Kasus di Polsek Cikarang Utara
Mustofa mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka agar segera melapor jika mengetahui ada anak-anak di bawah umur yang menjadi korban. Ia menegaskan, identitas korban akan dirahasiakan.
“Mungkin setelah kita rilis, anak-anak yang menjadi korban berani menceritakan kepada orangtua. Kami tunggu kehadirannya di Polres Metro Bekasi ataupun di Polsek Cikarang Utara,” tambahnya.
Saat ini, polisi tengah mendalami keterangan korban kedua, disertai bukti pendukung hasil visum. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang masih di bawah umur.
“Kami lakukan pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial dan DP3A, khususnya untuk perlindungan anak,” tandasnya. (ris)