Beranda Cikarang Petugas Disdamkarmat Bekasi Dikerjai, Diminta Evakuasi Ular Malah Disuruh Tagih Utang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi kembali menjadi korban laporan palsu. Bukannya mengevakuasi ular seperti yang dilaporkan, petugas justru diminta menagih utang pinjaman online (pinjol) oleh debt collector (DC) di Desa Burangkeng Kecamatan Setu.
Petugas Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Adi Nugroho, menjelaskan peristiwa itu bermula saat dirinya bersama enam petugas lainnya tengah piket di Markas Komando (Mako) Disdamkarmat Cibitung. Mereka menerima laporan yang diteruskan dari Disdamkarmat Kota Bekasi.
“Kita terima laporan dari rekan-rekan Damkar Kota Bekasi terkait adanya hewan ular yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, setelah melaporkan, ada nomor telepon si pelapor yang menyatakan bahwa di lokasi wilayah Setu ada ular,” kata Adi.
BACA JUGA: Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Selama 2024 Paling Banyak Evakuasi Sarang Tawon dan Ular
Menindaklanjuti laporan tersebut, Adi dan tim langsung menuju lokasi yang diberikan dengan perlengkapan evakuasi. Namun sesampainya di sekitar lokasi, nomor pelapor sempat tidak bisa dihubungi.
“Sesampainya di lokasi yang telah dibagikan pelapor, sebelum masuk, kami mencoba menghubungi kembali. Namun pelapor hanya berkata, ‘tolong kasihkan ke pemilik rumah’,” tambahnya.
Merasa curiga, Adi lalu meminta salah satu anggotanya berpura-pura menjadi pemilik rumah. Ketika telepon diserahkan, pelapor justru mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam petugas agar segera membayar utang pinjol.
“Ternyata si penelpon itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas dan yang paling mengejutkan banyak kata-kata seperti itu. Berarti fix si pelapor adalah DC pinjol,” terang Adi.
Adi menyayangkan tindakan tidak etis tersebut. Menurutnya, ini bukan kali pertama petugas Disdamkarmat mendapat laporan palsu untuk kepentingan penagihan utang. Selama 2025, tercatat sudah tiga kali kejadian serupa terjadi.
“Kita juga minta bantuan dari pihak yang terkait untuk menindaklanjuti lagi, karena ini kita urgensinya untuk kedarutan dan kebahayaan,” tandas Adi. (ris)