Beranda Metropolis Perusahaan Tunggak Pajak Kendaraan Siap-siap Didatangi Petugas Samsat
ILUSTRASI: Warga antre urus pajak kendaraan di Kantor Samsat Induk Kota Bekasi. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI -Petugas Samsat bersiap mendatangi perusahaan penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bekasi. Langkah ini diambil setelah minat masyarakat membayar pajak menurun pasca berakhirnya program penghapusan denda pada akhir Juni 2025 lalu.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bekasi, Dani Hendarto, mengatakan kegiatan jemput bola kali ini difokuskan pada perusahaan yang memiliki kendaraan operasional cukup banyak, namun belum menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kendaraan-kendaraan yang belum melaksanakan kewajibannya itu sifatnya bukan menagih, ya. Hanya memberitahukan apakah kendaraannya masih ada, sudah dijual, atau bagaimana. Karena kalaupun ada, hanya sekadar mengingatkan saja apakah sudah melaksanakan kewajibannya,” ujar Dani, Kamis (6/11).
Menurut Dani, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pendataan ulang kendaraan milik perusahaan berdasarkan data Samsat.
“Target kami sementara ini penelusurannya bukan ke rumah-rumah, tapi ke perusahaan-perusahaan yang notabene mempunyai daftar kendaraan cukup banyak, lebih dari satu atau dua,” jelasnya.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PKB, sekaligus menjaga kesadaran wajib pajak agar tetap tinggi meski program keringanan sudah berakhir.
Berdasarkan data Samsat Kota Bekasi, tercatat sekitar 300 ribu unit kendaraan bermotor di wilayah tersebut yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Diharapkan, melalui pendekatan langsung ke perusahaan, tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. (rez)

3 hours ago
10

















































