Beranda Metropolis Peneliti: Kepala Kejari Kota Bekasi Baru Diharapkan Beri Nafas Segar Pemberantasan Korupsi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dipimpin oleh Sulvia Triana Hapsari, seorang jaksa perempuan berpengalaman yang menggantikan Imran Yusuf.
Imran kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat IV.A pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 yang ditandatangani S. Burhanuddin pada 4 Juli 2025.
BACA JUGA: Didemo LSM Jeko, Kajari Kota Bekasi Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dispora Digarap
Penunjukan Sulvia menjadi sorotan publik, menyusul desakan masyarakat agar Kejari Kota Bekasi menuntaskan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
Kehadiran Sulvia diharapkan mampu memberi nafas segar, salah satunya pada upaya pemberantasan korupsi.
“Tentu harapan masyarakat adalah kehadiran kepala kejaksaan negeri yang baru memberi nafas segar terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro, Minggu (6/7).
Lebih lanjut, Riko menyampaikan bahwa Kejari tidak hanya fokus pada isu-isu tertentu seperti Korupsi. Namun demikian, isu korupsi belakangan ini meningkat kuantitas dan kualitasnya, hampir di semua lini pemerintahan termasuk pemerintah daerah.
Tidak heran, dewasa ini publik menaruh perhatian besar pada isu korupsi. Penuntasan kasus korupsinya di pemerintah daerah sedianya akan meningkatkan kepercayaan publik di sisi penegakan hukum.
“Harapan kita tidak hanya sampai pelaku korupsi itu tertangkap, kita berharap tertangkapnya pelaku itu kemudian menghentikan semua kasus korupsi lainnya. Artinya, menjadi jalan penyadaran bahwa korupsi itu menjadi musuh bersama,” ungkapnya.
Berikutnya, Sulvia juga diharapkan dapat menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi “pekerjaan rumah” (PR) di Kota Bekasi.
Rekam jejak Sulvia harus bisa membawa kejaksaan negeri menjadi lembaga yang kuat dalam aspek pengawasan. Dalam hal ini, mengawal semua sektor pemerintahan dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
Kolaborasi antar lembaga yang pernah dilakukan guna mempercepat pengamanan aset daerah menjadi salah satu catatan positif yang bisa kembali ditorehkan di Kota Bekasi.
“Saya pikir itu hal yang menarik, kalau itu dilakukan secara digital maka semua data itu menjadi mudah diakses, jadi publik bisa tahu. Kalau itu pernah dilakukan, kita support supaya bisa melakukan hal serupa di Kota Bekasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, Sulvia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2001) dan menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Sumatera Utara (2005).
Kariernya di institusi kejaksaan terentang lebih dari dua dekade dengan sejumlah jabatan strategis, antara lain Kepala Sub Seksi Prodsarin Bid Intel Kejari Jakarta Barat (2007), Jaksa Fungsional Biro Hukum Kejagung RI pada 2012 (lengkapnya baca infografis).
Tokoh Inovatif dan Berorientasi Solusi saat menjabat Kajari Lebak, Sulvia dikenal sebagai pemimpin inovatif yang mendorong kolaborasi antar-lembaga. Ia meluncurkan aplikasi SiKabajan (Sistem Kelola Aset antara BKAD, Kejaksaan, dan BPN) untuk mempercepat pengamanan aset daerah.
Ia juga mengembangkan pendekatan Restorative Justice yang mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Lebak mendirikan Rumah Restorative Justice sebagai sarana penyelesaian hukum berbasis musyawarah.
Selain itu, Sulvia turut menginisiasi pembangunan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Puskesmas Rangkasbitung—sebuah langkah konkret mendekatkan layanan hukum humanis kepada masyarakat. (sur)
Biodata
Nama : Sulvia Triana Hapsari
Tempat Tanggal lahir : Jakarta, 22 Mei 1979
Pendidikan : Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2001), Magister hukum di Universitas Sumatera Utara (2005)
Riwayat Karir :
– Kepala Sub Seksi Prodsarin Bid Intel Kejari Jakarta Barat (2007)
– Jaksa Fungsional Biro Hukum Kejagung RI (2012)
– Anggota Satuan Khusus JAMPIDSUS Kejagung RI (2013)
– Kasi Pidsus Kejari Karawang (2014)
– Kasi Datun Kejari Jakarta Barat (2015)
– Kasubbag Sunproglapnil JAMPIDSUS (2017)
– Kasi Wilayah II Subdit TPK dan TPPU JAMPIDSUS (2018)
– Koordinator Kejati Kalimantan Timur dan DKI Jakarta (2020)
– Kepala Kejari Lebak, Banten (2021)
– Kepala Kejari Mojokerto (2023)
– Kepala Bagian Prasarana, Sarana, dan Rumah Tangga, Biro Umum JAM Pembinaan Kejagung RI