Pemkab Bekasi Bingung Tata Lahan Bekas Gusuran

1 week ago 30

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Bingung Tata Lahan Bekas Gusuran

DITERTIBKAN: Operator alat berat merobohkan bangunan liar di Desa Karangraharja, Cikarang Utara, Senin (20/10). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi masih bingung dalam memutuskan pemanfaatan lahan pengairan yang baru saja dikosongkan dari bangunan liar di tiga desa Kecamatan Cikarang Utara.

Seperti diketahui, pada Senin (20/10), Satpol PP menggusur 515 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Sukatani, mulai dari Desa Waluya, Karangraharja hingga Karangasih. Namun setelah penertiban, pemanfaatan lahan negara tersebut belum ditetapkan secara jelas.

“Kalau di Cikarang Utara, nanti peruntukannya apakah kita buat ruang terbuka hijau, bikin halte, atau pelebaran jalan. Yang penting buat rakyat,” kata Ade, pekan kemarin.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Dirikan Tenda Darurat untuk Korban Penggusuran

Kondisi serupa juga terjadi pada penertiban bangli di Babelan dan Tambun Selatan. Lahan yang telah dibersihkan belum ditata sesuai rencana pemagaran, penghijauan, maupun pelebaran jalan.

Ade menyebut pemerintah berada dalam posisi dilematis, tetapi fungsi lahan negara tetap harus dikembalikan untuk kepentingan umum.
Soal nasib warga terdampak, Ade menegaskan keterbatasan fiskal menjadi hambatan pemerintah dalam memberi solusi lebih jauh.

“Kalau pemerintah selalu ingin memberikan apapun. Cuma kan tergantung dengan fiskal, anggaran kita cukup apa enggak. Kalau misalkan anggarannya banyak ya maupun itu punya rumah, maupun pengen kesehatan, pendidikan, ya kita pasti kasih,” kata Ade.

Ia berharap dukungan pemerintah pusat, provinsi, maupun swasta untuk membantu penataan lahan bekas gusuran menjadi ruang hijau atau pelebaran jalan. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |