Paparan Tak Lengkap, Banggar DPRD Jadwalkan Ulang Tiga OPD di Pembahasan KUA-PPAS

1 week ago 32

Beranda Politik Paparan Tak Lengkap, Banggar DPRD Jadwalkan Ulang Tiga OPD di Pembahasan KUA-PPAS

PEMBAHASAN: DPRD Kabupaten Bekasi saat melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hari pertama, Kamis (23/10). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti paparan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak lengkap saat pembahasan hari pertama KUA-PPAS 2026, Kamis (23/10). Ketiga OPD tersebut yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menjelaskan bahwa sejumlah OPD terpaksa dijadwalkan ulang karena data yang dipaparkan belum rinci dan tidak mampu menggambarkan potensi pendapatan daerah secara jelas.

“Tadi ada empat OPD, beberapa kita jadwalkan ulang karena ingin memperdalam, baik dari Bapenda, Dinas Kesehatan, dan DLH,” ujar Ade, kepada Radar Bekasi

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, penjadwalan ulang dilakukan agar OPD bisa melengkapi data secara detail dan rigid, terutama terkait potensi pendapatan yang dinilai masih belum tergali maksimal.

“Kita minta tolong dihitung ulang dan dipaparkan lebih detail. Kalau hanya gelondongan kita tidak akan menerima. Kita ingin tahu secara detail pendapatan seperti apa, karena dari situlah bisa jadi proyeksi untuk belanja,” ungkapnya.

Menurut Ade, pembahasan KUA-PPAS harus sejalan dengan program pusat, provinsi, dan daerah, serta mengacu pada RPJMD. Ia juga mengingatkan agar OPD tidak mengusulkan program seremonial yang tidak berdampak pada pembangunan.

“Kita sudah harus merubah primadona pendapatan yang selama ini BPHTB, kepada yang lebih wajib pajak dan retribusi. Karena retribusi ini yang kadang-kadang kita belum maksimalkan pendapatannya. Makanya kita perlu genjot di RAPBD 2026 nanti,” katanya.

Ia mengimbau agar OPD yang belum melakukan pembahasan dapat menyiapkan data sebaik mungkin, dengan indikator dan capaian yang jelas, terukur, serta berbasis data, bukan asumsi. Ia juga menegaskan bahwa pembahasan harus dipimpin langsung oleh Kepala OPD masing-masing, agar prosesnya lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sebagai mitra tentu berharap, orang yang menjadi pemegang kendali di OPD tersebut yang mempresentasikan. Jangan asal mengutus Sekdin atau yang lainnya, biar jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Najmuddin, enggan menanggapi substansi penolakan paparan tiga OPD tersebut. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |