Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo Subianto, Minta Perlindungan dari Jaksa yang Disebut Tak Adil

1 week ago 21

Beranda Entertainment Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo Subianto, Minta Perlindungan dari Jaksa yang Disebut Tak Adil

Potret Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktris sekaligus figur publik Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai mengambil langkah hukum yang tak biasa. 

Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu secara resmi mengirimkan surat permohonan tertulis kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk upaya mencari perlindungan hukum dan keadilan dalam proses peradilannya yang sedang berjalan.

Surat tersebut dikirimkan langsung ke Istana Negara, Jakarta, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Office A-A & Partners. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (27/10/2025), Nikita mempublikasikan sebagian isi surat yang dikirimkan.

Isi surat itu disebut sebagai permohonan pengaduan dan perlindungan hukum, di mana Nikita Mirzani meminta jaminan atas due process of law atau proses hukum yang adil, transparan, dan proporsional.

Dalam surat tersebut, Nikita secara khusus memohon perhatian dari Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus yang tengah menjeratnya. 

Ia juga meminta arahan kepada jajaran penegak hukum, terutama kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, agar melakukan evaluasi terhadap kinerja jaksa yang menangani perkaranya.

Salah satu bagian penting dalam surat tersebut berbunyi:

“Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia.”

Baca Juga: Dituduh Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Reza Gladys sebagai pihak korban.

Tim hukum Nikita menilai bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar dan terkesan berlebihan. Mereka bahkan membandingkannya dengan hukuman dalam kasus korupsi besar yang justru memiliki kerugian negara jauh lebih besar.

“Maka terlihat jauh sekali perbedaannya, dan perbandingannya beribu-ribu kali lipat. Sehingga menjadi pertanyaan serius, separah apa sih kasus ini di mata Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara klien kami Nikita Mirzani? Kenapa Jaksa Penuntut Umum bisa mengesampingkan kerugian negara yang mencapai ratusan milyar?” tulis tim kuasa hukumnya dalam surat tersebut.

Kendati begitu, tim hukum Nikita menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap independensi lembaga peradilan, melainkan upaya menegaskan hak konstitusional warga negara untuk mendapat perlindungan dari negara.

“Menegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara,,” demikian penjelasan tambahan dalam surat itu.

Surat permohonan ini juga menyoroti pentingnya evaluasi internal di Kejaksaan Agung, agar tidak terjadi penerapan hukum yang berlebihan atau over-criminalization

Tim hukum menilai bahwa standar dan proporsionalitas tuntutan perlu dikaji ulang demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Langkah Nikita Mirzani ini pun dianggap sebagai eskalasi baru dalam strategi hukumnya. Ia tidak hanya fokus menghadapi sidang di pengadilan, tetapi juga memanfaatkan jalur administratif dan politik hukum dengan melibatkan perhatian langsung dari Presiden.

Baca Juga: Clara Shinta Ungkap Isi Perjanjian Pranikah dengan Suami, Ada Aturan Soal Perselingkuhan!

Diketahui, sidang putusan kasus Nikita Mirzani dijadwalkan digelar pada Selasa (28/10/2025), atau sehari setelah surat permohonannya diunggah. Dalam kasus ini, Reza Gladys hadir sebagai pihak korban.

Dengan langkah ini, Nikita Mirzani berharap Presiden Prabowo dapat memberikan arahan positif kepada aparat penegak hukum agar proses peradilan berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip kemanusiaan.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |