Beranda Berita Utama Masyarakat Kabupaten Bekasi Diminta Aktif Awasi Dana Desa
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dana desa demi kepentingan bersama.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong. Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melalui dokumentasi administrasi. Namun, kebijakan dari kepala desa.
“Kebijakan sepenuh ditentukan para kepala desa sesuai dengan janji politik dituangkan dalam Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDes),” kata Rahmat kepada Radar Bekasi, Kamis (26/12).
BACA JUGA: Skema Bagi Hasil Pajak Daerah 2025 Belum Jelas
Menurutnya, penggunaan dana desa dan pendapatan desa sebagai keuangan desa harus terlebih dahulu dimasukkan dalam perencanaan melalui musyawarah tingkat dusun (musdus), yang kemudian dilanjutkan dengan musyawarah desa (musdes). Pengaturan penggunaan dana desa yang dimulai dengan musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kami harap masyarakat dapat hadir dalam setiap kegiatan desa, sehingga mereka bisa mengawal secara langsung proses pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan dana desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Abenk Arif, menjelaskan pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan pembayaran honor pegawai sudah diatur dengan komposisi yang ideal.
BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi
Ia menyebutkan bahwa tahun ini, sekitar 70 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sebesar Rp6 miliar digunakan untuk pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur.
“Infrastruktur yang dibangun antara lain sekretariat posyandu, aula desa, jalan desa, normalisasi saluran sungai dan drainase, serta pengembangan pendidikan bagi pegawai desa,” jelasnya.
Abenk menambahkan rencana keuangan Desa Sukadami sudah dipampang di Kantor Desa. Setiap minggu, pihak desa mengadakan rapat evaluasi yang dihadiri oleh elemen masyarakat, seperti ketua RT, RW, perangkat desa, dusun, dan BPD.
“Di rapat minggon ini, kami menyampaikan program-program desa dan penggunaan dana desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Ranta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memampang rencana penggunaan dana desa di Kantor Desa Cibatu. Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan infrastruktur telah disesuaikan melalui musdus hingga musdes.
”Perencanaan kami terpampang di kantor desa sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa dan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.(and)