Lurah Cikiwul Setop Proyek Galian Bodong

3 hours ago 9

PENINDAKAN: Lurah Cikiwul, Acep Supriyadi, bersama para Ketua RW dan RT menghentikan proyek galian yang diduga ilegal lantaran tak mampu menunjukkan izin resmi dari Pemerintah Kota Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aktivitas galian tanpa izin di lingkungan RT02 RW05 Kelurahan Cikiwul akhirnya kena rem.

Lurah Cikiwul, Acep Supriyadi, turun langsung bersama para Ketua RW dan RT menghentikan proyek galian yang diduga ilegal lantaran tak mampu menunjukkan izin resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Penghentian dilakukan menyusul laporan warga yang resah terhadap aktivitas galian tersebut. Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, pekerjaan itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi merusak fasilitas sekitar.

“Karena galian yang ada di lingkungan saya tidak ada izin, maka langsung saya stop pekerjaan galian yang dilakukan pihak swasta,” tegas Acep, Minggu (20/5).

Menurutnya, langkah penghentian itu merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bekasi terkait penertiban aktivitas galian yang tidak mengantongi izin resmi. Saat sidak dilakukan, pihak pelaksana proyek disebut tak mampu memperlihatkan dokumen perizinan.

“Setelah kita datangi dan diminta surat izinnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Saya juga sempat menelepon penanggung jawabnya, tapi tetap tidak bisa menunjukkan izin untuk menggali,” ujarnya.

Acep menegaskan, pihak kelurahan tidak akan menghalangi pekerjaan apabila seluruh dokumen perizinan lengkap dan sah. Namun selama izin tidak ada, aktivitas galian dipastikan dihentikan.

“Dalam pembicaraan lewat telepon, saya minta tunjukkan surat izin dari Pemerintah Kota Bekasi. Kalau ada, pasti kita izinkan untuk melanjutkan galiannya,” katanya.

Pihak kelurahan juga mengingatkan seluruh pelaksana proyek agar tidak asal menggali tanpa prosedur. Seluruh kegiatan, kata dia, wajib lebih dulu mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan terus melakukan monitoring guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama terhadap galian yang dinilai merugikan warga,” tandasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |