Pria Ugal-ugalan di Jatiasih Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa 230 Butir Obat Keras

10 hours ago 10

Beranda Berita Utama Pria Ugal-ugalan di Jatiasih Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa 230 Butir Obat Keras

Seorang pria berinisial MH alias H ditangkap tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 230 butir obat keras yang diduga ilegal.

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Seorang pria berinisial MH alias H ditangkap tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 230 butir obat keras yang diduga ilegal.

MH ditangkap setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Saat itu, tim Patroli Jaga Jakarta melintas di kawasan Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (20/8/2026) malam hingga Jumat (21/8/2026) dini hari.

Patroli Jaga Jakarta digelar untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, begal, hingga tawuran.

“Petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Jumat (21/8/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah klip berisi obat-obatan keras yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam. Polisi kemudian mengamankan MH alias H beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 37 klip, masing-masing berisi lima butir pil berwarna kuning atau total 185 butir. Selain itu, polisi menyita 45 butir pil berwarna putih.

“Total obat-obatan keras yang diamankan mencapai 230 butir. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp2.159.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” kata Putu.

MH beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |