Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 7 Juli 2025 di Harapan Indah

2 months ago 28

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 7 Juli 2025 di Harapan Indah

Layanan SIM Keliling di Harapan Indah. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi kembali beroperasi untuk melayani masyarakat pada Senin (7/7/2025).

Lokasi pelayanan kali ini berada di Burger King Harapan Indah, yang terletak di Jalan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Penanggung jawab layanan SIM keliling Kota Bekasi, Briptu Pujangga Alian, mengimbau masyarakat untuk memastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Sabtu 5 Juli 2025, SIM Keliling Kota Bekasi Tetap Buka

“Syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP asli, fotokopi KTP tiga lembar, fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku baik SIM A maupun SIM C, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar. Pemohon dapat langsung mendaftar secara offline di lokasi untuk mendapatkan arahan dan mengisi formulir perpanjangan,” jelasnya.

Adapun dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM meliputi:

1. Fotokopi KTP sebanyak tiga lembar.

2. KTP asli.

3. Fotokopi SIM sebanyak tiga lembar.

4. SIM asli yang masih berlaku.

5. Fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lembar.

Sementara itu, terkait biaya perpanjangan SIM, baik SIM A dikenakan tarif sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000.

Biaya tersebut sudah mencakup terkait seluruh komponen pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, dan PNBP.

“Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp225.000 dan SIM C Rp220.000, yang sudah mencakup seluruh komponen seperti pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, dan PNBP,” tutup Briptu Pujangga. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |