Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 27 Mei 2025

6 days ago 19

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 27 Mei 2025

Ilustrasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pekan terakhir bulan Mei layanan SIM Keliling di Kota Bekasi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (27/5/2025).

Hari ini, pelayanan SIM Keliling berlangsung di Pizza Hut Komsen Jatiasih, pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan akses masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Aipda Brener Panjaitan Ketua Pokja layanan SIM keliling Kota Bekasi, menuturkan agar masyarakat memastikan kelengkapan dokumen saat datang ke lokasi pelayanan.

BACA JUGA: SIM Keliling Bekasi Hari Senin di Harapan Indah, Begini Syarat Urus Perpanjangan SIM

“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.

Biaya permohonan perpanjang SIM C sebesar Rp 220.000 dan dan perpanjangan permohonan perpanjang SIM A senilai Rp 225.000.

“Untuk permohonan perpanjangan SIM C itu Rp 220.000 dan untuk SIM A itu Rp 225.000, hanya beda Rp 5.000,” jelas Brener Panjaitan. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |