Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 9 Juli 2025 di Metropolitan Mal

2 months ago 41

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 9 Juli 2025 di Metropolitan Mal

Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali hadir hari ini, dijadwalkan berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi, mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Rabu (9/7/2025).

Ketua Pokja SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan menjelaskan, untuk warga dari luar Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, dapat mengajukan perpanjangan di layanan SIM Keliling Kota Bekasi.

BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 8 Juli 2025 di Komsen Jatiasih

“Sangat bisa, karena sekarang kan pembuatan SIM itu sudah online se Indonesia, jadi KTP daerah mana saja bisa membuat di Kota Bekasi,” ujar Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.

Namun ia juga mewanti-wanti kepada para pemilik SIM untuk selalu mengecek terlebih dahulu masa berlaku Simnya sebelum datang ke lokasi perpanjangan.

Hal ini lantaran banyak masyarakat, saat melakukan pengajuan perpanjangan kondisi masa berlaku SIMnya telah habis. Pasalnya jika masa berlaku SIMnya habis, maka tidak dapat memperpanjang di layanan SIM Keliling.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi, telah dibawa dan memenuhi seluruh persyaratan yang terdiri dari:

Foto copy KTP
Kartu SIM lama beserta foto copy
Foto copy BPJS atau KIS tiga lembar

“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta foto copy BPJS atau KIS tiga lembar,” jelasnya.

Sebagai penutup, terkait biaya perpanjangan, Aipda Brener menyebutkan bahwa nominal biaya pengajuan perpanjangan SIM A berkisar Rp225.000 dan SIM C Rp220.000. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |