Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 3 Juli 2025 di Lagoon Avenue Mall

7 hours ago 7

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 3 Juli 2025 di Lagoon Avenue Mall

Ilustrasi antrean warga menunggu pembuatan dan perpanjangan SIM, di layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi, Kamis 3 Juli 2025 dijadwalkan berlangsung di Lagoon Avenue Mall Bekasi, Jalan Chandrabhaga, RT.006/RW.003, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pukul 08.00 pagi hingga 13.00 siang WIB.

Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan administrasi ke lokasi pelayanan SIM Keliling.

Dia menuturkan persyaratan dokumen administrasi merupakan syarat wajib untuk pengajuan perpanjangan SIM.

BACA JUGA: Simak Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Hari Rabu 2 Juli 2025 di Metropolitan Mall

“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta Fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.

Lebih lanjut berikut ini rincian persyaratan dokumen yang harus dibawa untuk pengajuan perpanjangan SIM:

1. Tiga lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |