KPK Ingatkan Seleksi Sekda Tidak Didasarkan Kedekatan

1 week ago 20

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi tidak didasarkan pada kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan.

Lembaga antirasuah itu menekankan, seleksi jabatan publik harus berjalan transparan dan berbasis kompetensi untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan seluruh tahapan seleksi jabatan di lingkungan pemerintahan harus memiliki indikator penilaian yang objektif. Ia menegaskan, penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk intervensi personal atau politik berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan menurunkan kualitas tata kelola birokrasi.

BACA JUGA: Tiga Nama Memenuhi Syarat Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Sekda, Semuanya Pejabat Pemkab Bekasi

“Seluruh tahapan harus transparan dan berbasis kompetensi sehingga indikatornya jelas untuk membantu kinerja kepala daerah. Sebab apabila alat ukurnya hanya kedekatan pribadi, berpotensi pada konflik kepentingan,” ujar Budi, Senin (27/10).

Menurut Budi, penerapan prinsip meritokrasi menjadi kunci terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional. Akuntabilitas dalam manajemen aparatur sipil negara juga dinilai penting agar pejabat yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan etos kerja yang tinggi.

“Pentingnya akuntabel untuk terlahirnya pejabat yang berbobot dan memiliki etos kerja yang baik dan memberikan daya saing yang bersih bagi ASN dalam berkarir. Sehingga dalam bekerjapun bisa menjalankan amanah publik,” ucapnya.

BACA JUGA: Lima Orang Daftar Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi: Tiga Pejabat Pemkab, Dua “Misterius”

Seperti diketahui, tiga nama telah dinyatakan memenuhi syarat tahap administrasi dan rekam jejak dalam seleksi terbuka Sekda Kabupaten Bekasi. Ketiganya yakni Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK); Endin Samsudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); serta Iwan Ridwan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ketiganya telah mengikuti tahap asesmen kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat pada 27–28 Oktober 2025 di Kota Bandung.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan tahapan asesmen ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk menilai secara menyeluruh kompetensi, kapasitas kepemimpinan, dan integritas calon pejabat tinggi daerah.

“Melalui asesmen ini, kita berupaya mendapatkan figur Sekretaris Daerah yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memiliki wawasan strategis. Sosok yang mampu menjalankan peran Sekretaris Daerah secara optimal sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan daerah,” tegas Ida Farida.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mengikuti berbagai rangkaian uji kompetensi yang komprehensif. Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup psikotes, simulasi kasus manajerial, serta ujian sosial kultural. Rangkaian ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam berpikir kritis, mengambil keputusan strategis, serta memahami dinamika sosial dan budaya birokrasi pemerintahan.

Pada hari kedua, asesmen diisi dengan wawancara kompetensi dan Leaderless Group Discussion (LGD) , sesi diskusi kelompok tanpa pemimpin yang menilai kemampuan peserta dalam berargumentasi, berkoordinasi, serta menunjukkan kepemimpinan kolektif dalam situasi dinamis.

“Melalui asesmen dua hari ini, kami ingin melihat lebih dalam karakter kepemimpinan, pola pikir strategis, kemampuan, problem solving, dan sensitivitas sosial dari setiap calon. Karena Sekretaris Daerah bukan hanya administrator, tetapi juga pemimpin yang mampu menggerakkan sistem birokrasi agar adaptif terhadap perubahan,” jelas Ida.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan seluruh proses seleksi akan diserahkan sepenuhnya kepada panitia tanpa intervensi.

“Kami tegaskan aturan mainnya juga tidak main-main. Saya pastikan seluruhnya sesuai aturan,” ucapnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |