Beranda Metropolis Kejari Musnahkan Barang Bukti, Sabu dan Ganja Masih Mendominasi
Kejari Kota Bekasi telah memusnahkan barang bukti hasil sitaan yang berkekuatan hukum tetap periode Oktober 2025. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti hasil sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari narkotika, senjata tajam, handphone, serta berbagai barang lainnya. Pemusnahan dilakukan sepanjang periode Oktober 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 13 perkara narkotika dengan rincian ganja seberat 5,1399 gram dari dua perkara, sabu seberat 30,4711 gram dari sembilan perkara, dan tembakau sintetis seberat 76,5 gram dari dua perkara. Selain itu, terdapat delapan perkara obat-obatan terlarang dengan total 5.807 butir yang ikut dimusnahkan.
Pada kategori senjata tajam, Kejari memusnahkan sembilan bilah dari tujuh perkara dengan beragam bentuk dan ukuran. Sementara itu, barang bukti lainnya, seperti handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, obeng, kunci T, hingga produk skincare atau kosmetik—berasal dari 12 perkara dengan total 222 item.
Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi, Lier Budhi Trapsilo, mengungkapkan bahwa pada periode tahun ini, Kejari masih lebih banyak menyita Narkotika berjenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
“Paling banyak sekarang masih di narkotika jenis Sabu dan ganja serta tembakau sintetis,” kata Budhi di halaman Kejari pada Rabu (19/11).
Budhi menambahkan, pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan ketujuh yang dilakukan Kejari Kota Bekasi sepanjang 2025.
“Ini kan udah yang ke-7 tahun ini, jadi dari Januari kita sudah me-musnahkan sampe sekarang udah 7 kali,” ucap Budhi. (cr1)

3 hours ago
19

















































