Kabel Menjuntai di Jatibening Baru Ancam Pengendara, DBMSDA Langsung Turun Tangan

1 hour ago 7

Beranda Satelit Kabel Menjuntai di Jatibening Baru Ancam Pengendara, DBMSDA Langsung Turun Tangan

SEMRAWUT: Petugas DBMSDA tengah merapikan kabel optik yang semrawut dan menjuntai di Jalan Jati Utama Raya RT 011 RW 008, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabel optik yang semrawut dan menjuntai di Jalan Jati Utama Raya RT 011 RW 008, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung diterjunkan untuk merapikan kabel yang bergelantungan.

Lurah Jatibening Baru, Badru Taman, membenarkan pihaknya menerima laporan warga terkait kondisi kabel utilitas yang tidak tertata di kawasan tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar Badru, Selasa (14/7).

Merespons laporan itu, petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi turun ke lokasi untuk merapikan kabel yang menjuntai dan mengikatnya agar tidak lagi mengganggu maupun membahayakan pengguna jalan.

“Kabel yang sebelumnya semrawut kini sudah dirapikan oleh petugas sehingga kondisinya lebih aman dan tidak lagi mengganggu warga yang melintas,” katanya.

Badru menilai kabel utilitas yang dibiarkan bergelantungan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor. Karena itu, ia meminta pemilik jaringan utilitas rutin melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan terhadap instalasi kabel yang terpasang di ruang publik.

Ia juga mendorong instansi terkait mengambil langkah tegas terhadap perusahaan pemilik kabel yang mengabaikan penataan jaringan hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap jaringan yang dipasang. Jangan sampai kondisinya semrawut dan membahayakan warga,” tegasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |