Penerimaan Pajak Regional Jawa Barat Tembus Rp70,57 Triliun, Pajak Jabar III Catat Pertumbuhan Tertinggi 

1 hour ago 3

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Jawa Barat hingga 31 Agustus 2026 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. APBN regional Jawa Barat mencatat surplus sebesar Rp19,88 triliun, dengan total pendapatan negara mencapai Rp70,57 triliun atau 57,53 persen dari target.

Penerimaan negara hingga akhir Agustus 2026 tumbuh 7,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang hampir seluruh jenis penerimaan utama sektor pajak. PPN Dalam Negeri tumbuh 35,06 persen, PPh Pasal 21 sebesar 23,51 persen, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 13,8 persen, dan PPh Final sebesar 13,64 persen.

Dari sisi sektoral, pertumbuhan penerimaan perpajakan tertinggi berasal dari sektor Transportasi dan Penyimpanan yang tumbuh 25,28 persen. Disusul sektor Real Estate sebesar 22,54 persen, Perdagangan 20,28 persen, serta Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis.

Sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan perpajakan di Jawa Barat. Sektor ini menyumbang Rp33,27 triliun atau 47,15 persen dari total penerimaan perpajakan, dengan pertumbuhan 0,45 persen. Berikutnya, sektor Perdagangan menyumbang Rp15,88 triliun atau 22,50 persen, dengan pertumbuhan 20,28 persen.

Sektor Administrasi Pemerintahan menyumbang Rp4,96 triliun atau 7,03 persen. Sementara sektor Real Estate mencapai Rp2,22 triliun dengan pertumbuhan 22,54 persen, Konstruksi Rp1,99 triliun atau 2,83 persen, Aktivitas Profesional Rp1,41 triliun atau 2 persen, Transportasi dan Penyimpanan Rp1,31 triliun dengan pertumbuhan 25,28 persen, serta Keuangan dan Asuransi Rp1,30 triliun atau 1,85 persen.

Berdasarkan jenis wajib pajak, penerimaan didominasi Wajib Pajak Badan sebesar 88,06 persen atau Rp62,15 triliun. Selanjutnya Pemungut sebesar 7,01 persen atau Rp4,95 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 4,92 persen atau Rp3,47 triliun. Penerimaan tersebut terutama ditopang kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) yang menyumbang 90,24 persen atau Rp63,69 triliun.

Sementara itu, kinerja penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III mencatat pertumbuhan tertinggi di regional Jawa Barat. Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan bruto mencapai Rp21,04 triliun atau tumbuh 17,8 persen secara tahunan. Adapun penerimaan neto mencapai Rp19,88 triliun atau 61,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 17,79 persen.

Pertumbuhan tersebut ditopang sejumlah jenis pajak utama. PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 34 persen dengan realisasi Rp3,55 triliun atau 17,8 persen dari total penerimaan neto. PPh Pasal 21 tumbuh 32,8 persen menjadi Rp2,52 triliun atau 12,7 persen.

PPN Dalam Negeri tumbuh 23,1 persen dengan realisasi Rp7,55 triliun atau 38 persen. PPN Impor tumbuh 16,7 persen menjadi Rp2,70 triliun atau 13,6 persen. PPh Pasal 22 Impor tumbuh 15,2 persen menjadi Rp860 miliar atau 4,3 persen.

Kemudian PPh Pasal 23 tumbuh 10,6 persen dengan realisasi Rp510 miliar atau 2,6 persen. PPh Pasal 26 tumbuh 10 persen dengan realisasi Rp170 miliar. Sementara PPh Final terealisasi Rp1,24 triliun atau 6,3 persen.

Di tengah dinamika global, APBN Regional Jawa Barat tetap diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara, menjaga kesehatan fiskal, serta mempercepat realisasi anggaran untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |