Beranda Berita Utama Jelang Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Blender 4,4 Kg Sabu-sabu dan Bakar 6,4 Kg Ganja
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jelang tahun baru, Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti 10,8 kilogram (kg) narkotika, yang terdiri dari 4,4 kg sabu-sabu dan 6,4 kg ganja. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama empat bulan, dari September hingga Desember 2024.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, sementara pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar. Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek. Kedua jenis narkotika tersebut didistribusikan dari Aceh melalui jalur darat.
“Jaringan para pelaku ini dari Aceh. Tersangka untuk perkara ini ada empat orang,” kata Timang di Kantor Polres Metro Bekasi, Senin (30/12).
Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari sejumlah laporan polisi, terdiri dari 294 laporan polisi, surat perintah penyitaan, dan surat perintah penyidikan. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan yang penanganan perkaranya direstorasi justice dan sudah punya kepastian hukum,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, terutama menjelang pergantian malam tahun baru 2025.
BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal, Bidan dan Ibu Rumah Tangga Ditetapkan Tersangka
“Kita harus jeli dan membuka telinga untuk informasi-informasi dari masyarakat, sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika secara maksimal,” kata Twedi.
Twedi juga mengimbau kepada para kapolsek jajaran untuk terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi.
“Untuk mewujudkan rasa aman dan kondusif, saya menginstruksikan kepada kasat narkoba bekerjasama dengan BNK. Kemudian kapolsek jajaran untuk terus bekerja sama dengan tokoh masyarakat tokoh pemuda, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan serta pegiat narkotika untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (ris)