Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jumat 7 November 2025 di Kota Bekasi
Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung di Mitra 10 Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, Jumat (7/11/2025).
Menurut informasi yang diterima radarbekasi.id persyaratan yang harus dibawa, saat melakukan pengajuan perpanjangan di layanan SIM Keliling yaitu sebagai berikut:
1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kamis 6 November 2025 di Kota Bekasi
Adapun biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp225.000 dan SIM C sebesar Rp220.000. Tarif tersebut sudah mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Samsat Keliling
Selain layanan SIM Keliling, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga menyiapkan layanan Samsat Keliling sebagai sarana mempermudah masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk warga Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di Pizza Hut Kosmem Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Sementara bagi warga Kabupaten Bekasi, pelayanan serupa digelar di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. (cr1)

4 hours ago
8

















































