Beranda Bekasi Jadwal dan Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 21 November 2025
Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung di Mitra 10 Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, Jumat (21/11/2025).
Menurut informasi yang diterima radarbekasi.id persyaratan yang harus dibawa, saat melakukan pengajuan perpanjangan di layanan SIM Keliling yaitu sebagai berikut:
1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 20 November 2025
Biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp225.000 dan SIM C sebesar Rp220.000. Tarif tersebut sudah mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terpisah, dikutip dari akun X resmi, TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, Samsat Keliling hari ini tersedia di Pizza Hut Kosmem Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Lebih lanjut gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)

1 day ago
12

















































