Insentif Dipotong, Pegawai RSUD CAM Teriak, Ini Tanggapan Wali Kota Bekasi

22 hours ago 15

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pegawai RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi tengah merana. Disaat tingginya tuntutan kerja, mereka juga harus rela menjalani kebijakan pengurangan insentif.

Informasi yang didapat Radar Bekasi, isu adanya pemotongan remunerasi serta penurunan uang jaga malam pegawai RSUD CAM ini membuat suasana di internal manajemen RSUD menghangat.

Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku remunerasi yang diterimanya mengalami pemotongan hingga ratusan ribu rupiah.

“Dipotong remunerasi Rp400 ribu, tapi beda-beda. Ada yang sejuta, ada yang Rp800 ribu. PNS juga ada yang sampai Rp1,5 juta,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (5/1).

Pegawai tersebut menyebutkan, pemotongan remunerasi itu diduga berkaitan dengan perhitungan kewajiban pajak penghasilan (PPh) yang dilakukan secara akumulatif sepanjang Januari hingga Desember 2025, sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Bidang Umum RSUD CAM, Yuli, membenarkan adanya pemotongan remunerasi yang dialami pegawai, baik ASN maupun pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, dia menegaskan pemotongan tersebut bukan kebijakan RSUD, melainkan konsekuensi penerapan pajak penghasilan sesuai regulasi Kementerian Keuangan.
“Semua yang menerima remunerasi pasti berkurang, bukan hanya ASN tapi juga pegawai BLUD. Ini karena pajak PPh yang bersifat progresif,” jelas Yuli.

Ia menerangkan, mekanisme perhitungan PPh dilakukan secara akumulatif dalam satu tahun berjalan. Meski pemotongan pajak dilakukan setiap bulan, pada Desember tetap dilakukan penghitungan ulang dari total pendapatan sejak Januari hingga Desember.

“Kalau dari hasil perhitungan dianggap masih kurang sesuai rumus pajak, maka dilakukan pemotongan tambahan. Uangnya bukan masuk ke RSUD, tetapi masuk ke negara sebagai kekurangan pembayaran pajak,” tegasnya.

Selain isu remunerasi, RSUD CAM juga menjelaskan terkait wacana penurunan uang jaga malam tenaga kesehatan. Sejumlah pegawai mengaku nilai uang jaga malam yang sebelumnya Rp62.500 kini direncanakan turun menjadi Rp25.000.
“Uang malam diturunin, dari Rp62.500 jadi Rp25.000,” ujar salah satu ASN di RSUD CAM.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelayanan RSUD CAM, dr. Sudirman, menegaskan bahwa penyesuaian uang jaga malam tersebut masih berupa rencana dan belum diberlakukan.

Kebijakan itu, kata dia, disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.

“Penyesuaian kinerja malam dari sekitar Rp65 ribu menjadi Rp25 ribu itu masih rencana dan belum diterapkan. Kami menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan RSUD,” ujarnya.

Ia menambahkan, wacana tersebut telah disosialisasikan kepada para tenaga kesehatan. Selain itu, secara nomenklatur, istilah uang jaga malam tidak diatur secara khusus dalam regulasi.

“Secara nomenklatur, istilah uang jaga malam itu tidak ada. Itu kebijakan internal RSUD sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai yang berjaga di malam hari karena risikonya lebih tinggi,” jelas Sudirman.

Namun demikian, penyesuaian tetap dimungkinkan apabila kondisi keuangan RSUD mengalami kendala. Dalam kondisi tersebut, pihak manajemen hanya memberikan kompensasi berupa tambahan konsumsi atau extra fooding.

“Kalau kondisi keuangan memungkinkan, tentu kebijakan itu bisa disesuaikan. Tapi pelayanan tetap berjalan,” katanya.

Sudirman memastikan, meski terdapat wacana penyesuaian insentif, kinerja pelayanan kesehatan di RSUD CAM tidak akan mengalami penurunan.

“Seharusnya tidak ada perubahan dari sisi pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi tidak menyentuh gaji pokok pegawai.

Penyesuaian yang dilakukan hanya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bagian dari langkah relaksasi dan pengelolaan keuangan rumah sakit.

Tri menjelaskan, saat ini RSUD CAM menanggung beban kewajiban operasional yang cukup besar melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan nilai mencapai sekitar Rp70 miliar.

Beban tersebut harus diselesaikan agar operasional rumah sakit dapat berjalan secara berkelanjutan.

“RSUD memiliki tanggungan operasional sekitar Rp70 miliar yang harus kita selesaikan. Karena itu, manajemen perlu melakukan efisiensi agar keberlanjutan layanan tetap terjaga dan pengelolaan rumah sakit berjalan secara proporsional,” ujar Tri, saat ditemui Kamis (8/1).

Ia menyebutkan, dirinya telah menginstruksikan manajemen RSUD CAM untuk mengambil langkah-langkah penyesuaian sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan yang ada.

Namun, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi pegawai dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pengurangan itu hanya dilakukan pada TPP, bukan gaji pokok. Untuk teknis pelaksanaannya tentu akan dijelaskan oleh direktur RSUD, tetapi kebijakan umumnya seperti itu,” tegasnya.

Menurut Tri, persoalan keuangan RSUD CAM bukanlah masalah baru, melainkan telah berlangsung cukup lama. Setelah dilakukan audit dan penyerahan jabatan direktur RSUD yang baru, Pemkot Bekasi kini tengah melakukan pemetaan menyeluruh guna memperbaiki tata kelola rumah sakit.

“Kita tidak lagi melihat hutangnya sejak kapan, tapi bagaimana kita mencari solusi agar proses ini bisa berlanjut dan tidak terus berulang,” katanya.

Tri juga menekankan, upaya penyelesaian persoalan keuangan RSUD tidak hanya dibebankan kepada manajemen rumah sakit, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah.

Namun, kondisi fiskal Pemkot Bekasi saat ini juga tengah mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp250 miliar.

“RSUD harus melakukan efisiensi internal, dan pemerintah daerah juga harus turut serta. Ini harus dikerjakan bersama-sama dan bergotong royong,” ujarnya.

Meski dilakukan penyesuaian dan efisiensi, Tri memastikan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD CAM tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan obat dan mutu layanan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi kejadian berulang, seperti kekosongan obat di bulan-bulan tertentu atau penurunan kualitas layanan. Pelayanan harus tetap kita pertahankan agar masyarakat tidak ragu berobat ke RSUD Kota Bekasi,” pungkasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |