
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peristiwa pilu terjadi di sebuah rumah dua lantai di RT 03 RW 03 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.
Seorang ibu rumah tangga berinisial MI (58) dianiaya menggunakan senjata tajam oleh anak kandungnya sendiri, L (28), pada Jumat (20/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketua RT setempat, Sanin, menjadi orang pertama yang membawa korban ke rumah sakit setelah menerima laporan dari linmas yang bertugas malam itu.
“Saya ditelepon linmas. Begitu sampai, korban sudah penuh darah. Langsung saya bawa ke rumah sakit. Saat itu pelaku masih di dalam rumah,” kata Sanin saat ditemui, Rabu (25/6).
Korban mengalami luka bacok serius di pergelangan tangan, pipi kiri, paha, mata kaki, dan pinggang. Seluruh luka diduga akibat senjata tajam jenis pisau.
Terduga pelaku, yang tak lain ialah anak bungsu dari tiga bersaudara tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
“Pelaku enggak melawan. Kakaknya yang manggil. Dia turun begitu saja, wajahnya datar. Kayak nggak sadar baru bacok ibunya,” ungkap Sanin.
Radar Bekasi yang meninjau langsung lokasi kejadian mendapati rumah korban yang bertingkat dua dalam kondisi sepi. Salah kaca jendela di lantai atas tampak pecah, diduga dipecahkan oleh pelaku saat insiden berlangsung.
Tidak ada garis polisi yang membentang di depan rumah. Suasana tampak sunyi, tanpa tanda aktivitas di dalamnya.
Korban MI kini telah dipulangkan ke rumah anaknya di Rawalumbu untuk menjalani pemulihan. Sementara L masih menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan kejadian tersebut.
“Kasus tersebut sudah kita tangani oleh PPA Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu. (rez)