RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua orangtua siswa mendatangi sekolah tujuan, kantor Dinas Pendidikan (Disdik), hingga kantor Wali Kota Bekasi untuk mencari keadilan. Mereka curiga ada manipulasi nilai rapor dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi.
Susanti (33) dan Mardiana (43) mendatangi sejumlah tempat untuk mengadukan kecurigaan mereka, termasuk ke kantor Wali Kota Bekasi. Keduanya saling kenal lantaran anaknya berasal dari sekolah yang sama.
Singkat cerita, Susanti dan Mardiana sama-sama mendaftarkan anaknya ke SMPN 12 Kota Bekasi. Selain mereka berdua, terdapat pendaftar lain dari sekolah yang sama juga mendaftar di SMPN tersebut.
Susanti mendaftarkan anaknya lewat jalur prestasi rapor berbekal nilai 91,23. Sementara Mardiana mendaftarkan anaknya berbekal nilai 94,2 lewat jalur pendaftaran yang sama, disebut sebagai juara kelas di sekolah asal.
Betapa terkejutnya mereka, pendaftar lain dari sekolah asal yang sama mendaftar dengan nilai 96,50. Mereka mencium manipulasi nilai rapor dalam sistem SPMB tahun ini.
“Sebagai orangtua pasti saya ngecek setiap saat (seleksi SPMB), ada nama dari sekolah yang sama dengan nilai 96,50. Itu nilai dari mana?, Sedangkan juara kelas saja dengan nilai 94,2,” kata Susanti, Rabu (25/6).
BACA JUGA: Masih Sepi Pendaftar, Sekolah Swasta “Ngarep” Limpahan SPMB Negeri
Melihat keanehan ini, Susanti lantas memastikan kebenaran nilai salah satu pendaftar tersebut ke sekolah asal. Hasilnya, ia mendapat keterangan bahwa sekolah asal tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Nilai Raport (SKNR) untuk siswa yang dimaksud, yang bersangkutan juga tidak pernah meminta kepada pihak sekolah.
Dari sini ia menduga kuat ada praktik manipulasi data nilai rapor dalam pelaksanaan SPMB. Susanti bersama dengan Mardiana telah mendatangi Disdik untuk dan telah menyerahkan bukti dari sekolah asal.
“Saya sudah membawa bukti riil, distempel sekolah bahwa nilai aslinya segini, yang diunggah ternyata segitu,” ungkapnya.
Belum puas dengan hasil yang ia dapat dari sekolah tujuan dan Disdik Kota Bekasi, ia bersama dengan Mardiana mendatangi kantor Wali Kota Bekasi untuk mengadukan hal ini.
“Tadi bertemu dengan ajudan bapak (wali kota) karena bapak sedang di luar. Ajudan bapak langsung memfollow ke pihak Disdik, jadi sekarang saya tunggu kabar,” tambahnya.
Setelah dibuktikan dengan dokumen yang valid dari sekolah asal, menurut Susanti pendaftar yang dimaksud seharusnya segera di diskualifikasi. Ia berniat untuk kembali ke Disdik Kota Bekasi jika nama pendaftar yang ia maksud masih ada di daftar nama pendaftar yang diterima lewat jalur prestasi nilai rapor.
Tidak berhenti di masa pendaftaran tahap satu, ia juga berencana untuk ikut mengawasi jalannya proses pendaftaran tahap dua. Bagi Susanti dan Mardiana, mereka hanya menginginkan prosedur yang benar, sekalipun anaknya harus gagal masuk sekolah negeri pada pelaksanaan SPMB ini.
BACA JUGA: Data Pendaftar SPMB Kota Bekasi Berubah dan Berkas Hilang
Pada tahap dua nanti, Susanti rencananya akan kembali mendaftar di SMPN yang sama lewat jalur domisili. Dirinya optimis masih memiliki kesempatan walaupun jarak antara rumah ke sekolah tujuan terverifikasi 548 meter.
Sedangkan, kesempatan untuk mendaftar di sekolah tujuan dan jalur pendaftaran yang sama bagi Mardiana lebih kecil. Pasalnya, jarak antara rumah dan sekolah terverifikasi 2,6 km.
“Di sini kita mencari keadilan saja,” ungkap Mardiana.
Permasalahan yang terjadi selama proses pendaftaran tahap 1 kemarin harus disudahi, tidak boleh menjadi ritual tahunan setiap penerimaan murid baru.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati menyebut permasalahan seperti gagal login, error pada saat unggah dokumen, dan antrian virtual merupakan alarm kegagalan infrastruktur digital yang terulang lagi.
Ia menyebut permasalahan yang dihadapi orangtua siswa pada pelaksanaan SPMB tahun ini juga tanggung jawab komisi IV, terutama dalam aspek pengawasan sistem.
“Kami meminta agar tim IT Disdik dan vendor sistem bekerja 24 jam dengan prioritas memalsukan Scale-up server untuk mengantisipasi lonjakan pengguna, menyediakan backup link cadangan, dan melakukan pemutakhiran Interface pendaftaran yang lebih intuitif,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah membuka posko pendampingan offline di 12 kecamatan. Khusus bagi pendaftar disabilitas dan DTKS, ia meminta agar mereka mendapat prioritas pelayanan di posko
Posko-posko tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas komputer, scanner, petugas teknis yang terlatih, dan hotline khusus untuk konsultasi secara real-time.
“Berdasarkan masukan orangtua, kami mengusulkan perpanjangan pendaftaran tahap 1 hingga 27 Juni 2025, dan menggeser tahap 2 menjadi 29 Juni – 5 Juli 2025,” paparnya.
Selain itu, ia pemilihan sekolah di tahap kedua dipermudah tanpa reduksi kuota bagi orangtua yang gagal mendaftarkan anaknya di tahap satu.
“SPMB 2026 harus dipastikan berevolusi menjadi sistem yang mengutamakan keadilan akses, bukan sekadar prosedur administratif. Kepada pendaftar terdampak kami meminta Disdik memastikan hak anak-anak tersebut tidak berkurang dan mendapatkan kepastian bersekolah,” tambahnya.
Kendala sistem yang membuat ratusan orangtua siswa kebingungan dua hari belakangan disebut sudah diperbaiki, layanan Offline diminta untuk dibuka sampai tengah malam.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat mendatangi kantor Disdik Kota Bekasi Rabu pagi kemarin. Tri mengakui adanya kendala teknis hingga mengakibatkan pendaftar tidak bisa masuk ke dalam akun.
Seluruhnya kata Tri, telah diperbaiki oleh tim teknis dinas pendidikan. Ia memastikan layanan pendaftaran dibuka secara offline hingga pukul 24.00 WIB di Kantor Disdik Kota Bekasi.
“Masyarakat yang masih terkendala silahkan datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan, kami buka layanan hingga pukul 24.00 malam ini. Semua akan dilayani dengan maksimal oleh petugas kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Tri menegaskan komitmennya bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada siswa titipan, Pungli, dan berlangsung transparan. Ia mengingatkan kepada Disdik maupun pihak lain untuk tidak bermain-main dalam proses SPMB ini.
“Kalau ada yang bermain akan langsung kami tindak tegas. Bahkan bagi warga yang merasa dirugikan atau dicurangi, akan kami ganti kerugiannya dua kali lipat,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai tawaran yang datang dari berbagai pihak dengan iming-iming bantuan masuk sekolah negeri.
Terkait dengan waktu pelaksanaan SPMB, ia menegaskan tidak ada tambahan waktu dan kuota siswa.
“Saya tegaskan tidak ada penambahan waktu pendaftaran dan tidak ada penambahan kuota kursi. Semua berjalan sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan,” tambahnya. (sur)