Beranda Metropolis DPRD Minta Pemkab Gelar Tes Urine Mendadak bagi ASN
ILUSTRASI: Foto udara Gedung Bupati Bekasi di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI — DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar tes urine secara mendadak bagi para aparatur sipil negara (ASN).
“Pemkab harus mengambil sikap dengan melakukan kegiatan tes urine bagi pegawai secara mendadak,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, Senin (1/6).
Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas kasus seorang ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi berinisial N alias I yang ditangkap Polsek Cikarang Timur karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam tasnya.
Menurut dia, PPPK yang digaji menggunakan uang negara semestinya memahami tugas pokok dan fungsi. Termasuk mematuhi empat norma, yakni norma hukum, norma sosial, norma etika, dan norma susila.
“Dalam hal ini oknum tersebut telah menyalahi norma yang seharusnya diemban sebagai abdi negara dan menjadi harapan masyarakat,” ucapnya. (and)

16 hours ago
14

















































