Disnaker Kabupaten Bekasi Pastikan Hak Pekerja Terdampak PHK Sanken Terpenuhi

6 hours ago 4

Beranda Cikarang Disnaker Kabupaten Bekasi Pastikan Hak Pekerja Terdampak PHK Sanken Terpenuhi

PERPISAHAN: Karyawan terdampak PHK PT Sanken Indonesia bersalaman saat acara perpisahan, belum lama ini. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sanken Indonesia telah dipenuhi pihak perusahaan melalui kesepakatan bersama.

“Perusahaan ini memberikan upah yang cukup baik dan memberikan kompensasi PHK yang lebih dari ketentuan normatif,” kata Sekretaris Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, Minggu (6/7).

BACA JUGA: Pabrik Sanken di Cikarang Resmi Tutup, Momen Perpisahan Karyawan Viral

Dikatakanya, penutupan operasional pabrik PT Sanken Indonesia di kawasan MM2100 bukan disebabkan oleh Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi. Ia menjelaskan, bahwa sebelum mengumumkan penutupan operasional, pihak perusahaan telah berupaya mencari investor yang berminat mengambil alih PT Sanken Indonesia. Namun, hingga Juni 2025 belum ada investor yang tertarik.

“Segala upaya sudah dilakukan oleh PT Sanken. Salah satunya, mereka berusaha mencari investor untuk menjual perusahaan, tetapi tidak berhasil. Maka diambil keputusan untuk menutup operasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, mengungkapkan bahwa PT Sanken Indonesia menjadi perusahaan dengan jumlah PHK terbanyak. Total 451 karyawan diberhentikan, terdiri dari 447 pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan empat pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

BACA JUGA: 495 Pekerja Sanken Terdampak PHK, Minta Kompensasi 60 Kali Upah

“Surat PHK keluar pada 8 April 2025, dengan pemberlakuan efektif mulai 1 Juli 2025,” terang Fuad.

Fuad menambahkan, sepanjang 2025 ini, gelombang PHK di Kabupaten Bekasi didominasi oleh sektor manufaktur, khususnya industri otomotif dan elektronik. Hingga Juli 2025, tercatat tiga perusahaan tutup, yakni PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, dan PT Sanken Indonesia.

“Sektor yang paling terdampak adalah manufaktur, khususnya perusahaan yang mengalami efisiensi, relokasi, atau bahkan penutupan pabrik,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |