Dewan Adelia Soroti Izin RS Budi Lestari

3 hours ago 9

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gelombang protes warga Kayuringin terhadap aktivitas RS Budi Lestari akhirnya sampai ke meja DPRD Kota Bekasi. Komisi IV menerima sederet keluhan mulai dari dugaan gangguan kenyamanan lingkungan, dampak operasional rumah sakit terhadap warga sekitar, hingga persoalan kepatuhan aturan pelayanan.

Desakan warga itu kini berbuntut serius. Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan perwakilan masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna menguliti persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik seharusnya memberi rasa aman dan nyaman, bukan malah memicu gesekan sosial di lingkungan sekitar.

“Ketua Komisi IV menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius kami. Rumah sakit harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegas Adelia.

Menurutnya, besarnya penolakan dan keluhan warga terhadap operasional rumah sakit itu menjadi sorotan tersendiri. DPRD pun membuka peluang mengevaluasi legalitas operasional apabila ditemukan pelanggaran aturan.

“Banyak rumah sakit berdiri, tapi gesekan dengan masyarakatnya tidak sebesar ini,” katanya.

Adelia menambahkan, Komisi IV tidak akan berhenti pada sebatas mediasi. Jika dalam pendalaman ditemukan ketidaksesuaian operasional maupun pelanggaran ketentuan, DPRD siap merekomendasikan evaluasi hingga peninjauan ulang izin operasional rumah sakit tersebut.

“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendengar langsung persoalan yang terjadi. Jika memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan, maka tidak menutup kemungkinan ada rekomendasi evaluasi bahkan peninjauan ulang izin operasional,” ujarnya.

Selain aspek pelayanan, DPRD juga menyoroti tanggung jawab sosial rumah sakit terhadap lingkungan sekitar. Pihak rumah sakit diminta terbuka terhadap keluhan warga dan memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai aturan yang berlaku.

RDP antara DPRD, Dinas Kesehatan, manajemen RS Budi Lestari dan warga dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna mencari solusi sekaligus memastikan hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengganggu pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |