Beranda Berita Utama Delapan Unit AC Al Kareem Islamic School Ditarik Perusahaan Kredit Gegara Nunggak Cicilan Tiga Tahun

RADARBEKASI,ID, BEKASI – Delapan unit AC di Al-Kareem Islamic School Bekasi Utara ditarik perusahaan kredit, Selasa (24/6) malam. Penyitaan ini menambah panjang daftar persoalan di sekolah yang belakangan dilarang Disdik Kot Bekasi menerima murid baru tahun ajaran (TA) 2025/2026 dikarenakan adanya permasalahan administrasi.
Penyitaan dilakukan oleh tim dari CMO Finance Solusi Mandiri Global. Surveyor perusahaan, Irwan Peilani (34), mengatakan penarikan dilakukan karena cicilan AC telah menunggak selama tiga tahun.
“Kontraknya dari Juli 2022. Cicilan hampir Rp 5 juta per bulan dan total tunggakan sekitar Rp15 juta,” ujar Irwan.
BACA JUGA: Disdik Kota Bekasi Larang Al Kareem Islamic School Terima Murid Baru TA 2025/2026
Irwan mengaku pihaknya sudah berkali-kali melakukan penagihan, namun hanya diberi janji oleh pihak yayasan.
“Terakhir mereka bayar dua kali di akhir 2024, masing-masing Rp2 juta. Tapi setelah itu tidak ada lagi pembayaran,” ucapnya.
Penarikan AC dilakukan setelah pihak perusahaan berkoordinasi dengan kuasa hukum yayasan.
“Kami datang dengan dokumen lengkap dan hanya mengambil unit AC,” katanya. (rez)