Beranda Satelit Camat Pondokmelati Pastikan Bangunan Biang Banjir Jatirahayu Segera Dibongkar
MONITORING: Camat Pondokmelati, Cecep Miftah Farid, memonitor sejumlah bangunan liar di Jalan Hankam RT 07 RW 013, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Hankam RT 07 RW 013, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, masih nekat berdiri meski sudah diganjar Surat Peringatan (SP) kedua dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi. Bangunan yang disebut berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu juga diduga menjadi biang banjir di kawasan tersebut.
Camat Pondokmelati, Cecep Miftah Farid, turun langsung melakukan monitoring ke lokasi pada Minggu (24/5). Hasilnya, mayoritas bangunan yang sudah diperingatkan belum juga dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
“Kemarin saya monitoring bangunan yang sudah mendapatkan SP 2 dari Distaru Kota Bekasi di area Kali Harun,” ujar Cecep.
Menurut dia, sesuai aturan, pemilik bangunan seharusnya sudah melakukan pembongkaran mandiri setelah SP kedua dilayangkan. Namun hingga kini bangunan-bangunan tersebut masih berdiri.
“Saya lihat bangunan yang sudah diberikan SP 2 masih berdiri. Tapi ada satu bangunan yang sudah tidak dikontrakkan lagi. Sepertinya pemiliknya sudah mengetahui akan ada penertiban,” katanya.
Pemkot Bekasi pun memberi sinyal tegas. Jika pemilik bangunan tetap membandel dan mengabaikan SP kedua, Distaru akan melayangkan SP ketiga sebelum dilakukan pembongkaran paksa.
“Kalau tidak juga ada respons, akan diberikan SP 3 dan ditertibkan. Sebab bangunan melanggar karena berada di atas lahan PJT II dan juga menyebabkan banjir di wilayah ini. Dalam waktu dekat pasti akan ditertibkan,” tegasnya.(pay)

4 hours ago
8

















































