BMPS Kota Bekasi Tolak Serahkan Ijazah secara Gratis

2 weeks ago 24

FOTO BERSAMA: Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dan sejumlah perwakilan sekolah swasta di Kota Bekasi, foto bersama usai melakukan rapat koordinasi terkait keputusan untuk tidak memberikan ijazah secara gratis kepada siswa. ISTMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menolak untuk menyerahkan ijazah secara gratis kepada para lulusan yang masih memiliki tunggakan biaya sekolah.RA

Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan BMPS bersama sejumlah perwakilan sekolah swasta di Kota Bekasi, baru-baru ini.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, menjelaskan bahwa pihaknya menolak pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah swasta menyerahkan ijazah secara gratis kepada lulusan.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, meskipun proses kesepakatan lebih lanjut masih panjang.

“Dengan berbagai pertimbangan, kami mengabaikan apakah akan ada kesepakatan atau tidak, karena itu prosesnya masih panjang. Sehingga berdasarkan masukan-masukan dari peserta rakor menyatakan menolak,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Sardi menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih melalui platform digital tersebut hanya untuk mencari sensasi.

“Yang mencuat di rapat itu adalah Kang Dedi Mulyadi hanya cari sensasi untuk menaikkan viewer di YouTube-nya,” ucap Sardi.

BACA JUGA: 19.551 Ijazah Lulusan SMK Swasta Masih Tersimpan di Sekolah Kota Bekasi, Tunggakan Capai Rp76 Miliar

Akibat pernyataan tersebut, beberapa sekolah swasta di daerah seperti Bogor dan Depok mulai menghadapi masalah, di mana alumni yang telah melunasi tunggakan biaya sekolah kemudian meminta uang mereka dikembalikan.

“Di beberapa daerah seperti Bogor dan Depok, itu sudah mulai mengarah ke sana, dimana para alumni yang sudah membayar lunas tunggakan, kembali mendatangi ke sekolah dan minta uangnya dikembalikan,” terangnya.

Namun, Sardi menyebutkan bahwa di Kota Bekasi belum ditemukan kasus serupa. Meskipun begitu, beberapa siswa datang ke sekolah dan meminta ijazah secara gratis setelah pernyataan tersebut.

“Kalau di Kota Bekasi belum ada yang meminta uang dikembalikan, tapi karena itu kami dari BMPS melakukan komunikasi se-Jawa Barat, jika ada hal-hal seperti itu yang muncul, menjadi bahan pertimbangan. Rata-rata yang datang itu minta ijazah secara gratis,” ucapnya.

Lanjut Sardi, dalam rakor tersebut, BMPS juga membahas terkait kerja sama antara BMPS dan Disdik Provinsi Jawa Barat, yang mana sampai dengan saat ini belum ada kejelasan.

“Pembahasan kerja sama yang direncanakan itu sampai saat ini belum ada titik terangnya. Teman-teman di BMPS ingin kalau pemerintah membayar tunggakan para siswa yang ingin mengambil ijazah harus 100 persen, kalau hanya 50 persen, lebih baik tidak usah diberikan,” tegasnya.

Sardi menambahkan bahwa jika pengajuan pembayaran tunggakan dilakukan melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada tahun 2025, maka bantuan tersebut hanya berlaku untuk lulusan tahun 2025.

“Itu tidak bisa berlaku mundur, karena BPMU itu diterima berdasarkan siswa yang sekolah, bukan siswa yang sudah lulus,” tandasnya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |