Bekasi Hadapi Ancaman Wabah Judol

1 day ago 12

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota dan Kabupaten Bekasi kini menghadapi ancaman sosial baru yang kian mengakar kuat: wabah judi online (judol). Penetrasi internet yang tinggi, ditambah populasi padat, menciptakan ruang subur bagi praktik perjudian digital ini berkembang liar tanpa kendali.

Di balik gemerlap layar gawai, ribuan warga Bekasi terseret ke jurang kecanduan yang menggerus ekonomi, merusak rumah tangga, memicu kriminalitas, bahkan menjerat para pelajar yang mestinya fokus menatap masa depan.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi Judol tertinggi di Indonesia sepanjang 2024. Kota dan Kabupaten Bekasi menyumbang angka yang mencengangkan masuk dalam 10 besar wilayah dengan pemain terbanyak di provinsi ini. Kabupaten Bekasi berada di peringkat kelima dengan 168.316 pemain, disusul Kota Bekasi di urutan kesembilan dengan 125.243 pemain, (lihat grafis).

Lebih mengkhawatirkan lagi, pada level kecamatan, Tambun Selatan menjadi “pusat panas” aktivitas Judol di Jawa Barat. Dengan 23.975 pemain, wilayah paling padat penduduk di Kabupaten Bekasi ini menyimpan potensi ledakan masalah sosial yang besar. Rasio kepadatan mencapai 9.923 jiwa per kilometer persegi, dan 13 persen penduduk Kabupaten Bekasi tinggal di kawasan ini.

Fenomena serupa terjadi di Kota Bekasi. Tiga kecamatan padat penduduk Bekasi Utara, Bekasi Timur, dan Bekasi Barat masuk dalam 10 besar kecamatan dengan pemain Judol terbanyak di Jawa Barat. Bekasi Utara mencatat 16.422 pemain, Bekasi Timur 14.846 pemain, dan Bekasi Barat 14.646 pemain.

Ketiganya merupakan kawasan dengan tingkat kepadatan ekstrem, berkisar 16.800–19.200 jiwa per kilometer persegi. Kepadatan yang tidak hanya memicu kompleksitas sosial, tetapi juga kerentanan terhadap akses cepat ke aktivitas ilegal berbasis digital.

Yang tak kalah mencengangkan, meski persentasenya kecil, anak usia sekolah juga tercatat bermain Judol meski hanya 0,01 persen. Fakta ini mempertegas bahwa paparan perjudian digital kini menembus batas usia, ruang, dan waktu.

Pemerintah sebenarnya telah memblokir jutaan situs dan konten terkait judi online dalam beberapa tahun terakhir. Namun efeknya bak menutup lubang di pasir pantai satu situs hilang, ribuan lain muncul dengan modus baru. Judi online terus berevolusi, menawarkan akses tanpa batas, siap menggoda siapa saja kapan pun, di mana pun.

Kondisi ini memaksa seluruh elemen masyarakat bergerak. Dari pemerintah daerah, kepolisian, pengurus lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga individu. Di Bekasi Barat, langkah-langkah itu mulai dilakukan.

Plt Camat Bekasi Barat Dewi Astiyanti menuturkan bahwa pihaknya telah menggandeng Polsek Bekasi Kota dan mengajak ketua RT/RW serta tokoh masyarakat untuk memerangi praktik Judol secara masif.

“Kita bekerjasama dengan Polsek Bekasi Kota. Kita mengajak RT/RW, kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, kita perangi bersama judi online ini,” tegas Dewi, Rabu (19/11).

Dewi menekankan bahwa dampak Judol telah menyentuh aspek paling vital kehidupan. Dari ekonomi keluarga yang ambruk, kesehatan mental terganggu, hubungan rumah tangga rusak, hingga aksi kriminal yang makin marak.

“Ini menjadi PR bersama, dan menjadi persoalan yang kita perangi sekarang di pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga Bekasi Barat agar tidak tergiur janji manis Judol. Tidak ada cara instan untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Dalam setiap kegiatan masyarakat, pesan anti-judi akan terus digaungkannya, dengan harapan angka pemain dapat menurun pada 2025 dan seterusnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menambahkan bahwa benteng utama melawan judol adalah kesadaran individu. Menurutnya, tanpa perubahan mindset, perang melawan judi online hanya akan berjalan ditempat.

“Harapan kita ya judi online ini jangan sampai terus menjalar,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi lainnya, Misbahudin, menyoroti bahaya yang mengintai anak-anak dan pelajar. Akses internet yang bebas membuat mereka mudah terpapar. Misbah menilai sekolah harus membentuk Satgas Anti-Judol, sementara orang tua memperkuat pengawasan di rumah.

“Karena korbannya ini bukan hanya orang-orang dewasa, tapi banyak juga pelajar,” ujarnya.

Kasus kriminal terakhir yang diungkap Polsek Bekasi Selatan menjadi bukti nyata betapa destruktifnya kecanduan Judol. Seorang pria 25 tahun nekat menipu puluhan wanita di Bekasi hingga Jakarta setelah berkenalan melalui media sosial.

Bukan pekerjaan yang ia tawarkan, melainkan jebakan yang berujung pada penggelapan motor. Kendaraan korban dijual Rp2,5–5 juta per unit, dan seluruh hasilnya digunakan untuk bermain judi online. Pelarian pelaku berakhir pekan lalu.(sur)

DATA FAKTA

– 2,4 juta situs dan konten Judol diblokir (20/10/2024 – 2/11/2025)
1. Modus perjudian terus berevolusi
2. Ada >123 ribu konten file sharing di berbagai platform media sosial
3. Promosi dilakukan secara terbuka maupun tertutup

– Tansaksi Judol 2025 turun 57 persen
1. Tahun 2025 : Rp155 triliun
2. Tahun 2024 : Rp359 triliun
3. Deposit Judol turun >45 persen
Deposit sepanjang tahun 2025 Rp24,9 triliun
Deposit tahun 2024 Rp51 triliun

– Pemain dan transaksi Judol Provinsi Jabar tertinggi sepanjang 2024
– 2,6 juta warga terlibat judi online
– 81 persen laki-laki, 19 persen perempuan
– Deposit : Rp5,97 triliun
– Frekuensi transaksi: 44 juta kali
– Mayoritas pemain berpenghasilan rendah hingga menengah

1. 67,56 persen pemain berpenghasilan maksimal Rp5 juta per bulan
2. 10,54 persen pemain berpenghasilan diatas Rp10 juta per bulan
– 42,82 persen pemain berusia 21-30 tahun
1. Pemain dibawah 17 tahun 0,01 persen

– Daerah terbesar
1. Kabupaten Bogor : 321.589 pemain
2. Kabupaten Bandung ; 182.450 pemain
3. Kabupaten Karawang : 176.808 pemain
4. Kabupaten Sukabumi : 171.429 pemain
5. Kabupaten Bekasi: 168.316 pemain
6. Kota Bandung: 151.366 pemain
7. Kabupaten Cianjur : 140.127 pemain
8. Kabupaten Garut : 133.801 pemain
9. Kota Bekasi : 125.243 pemain
10. Kabupaten Tasikmalaya : 101.697 pemain

– Kecamatan terbesar
1. Tambun Selatan: 23.975 pemain
2. Cimanggis: 18.845 pemain
3. Cibinong : 18.497 pemain
4. Bekasi Utara : 16.422 pemain
5. Pancoran Mas : 16.418 pemain
6. Sukmjaya: 15.813 pemain
7. Gunung Putri : 14.872 pemain
8. Bekasi Timur : 14.846 pemain
9. Bekasi Barat : 14.646 pemain
10. Baleendah : 14.539 pemain

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |