68 TKK di Kecamatan Bantargebang jadi PPPK, 19 Lainnya Tunggu Nasib

2 months ago 44

Beranda Satelit 68 TKK di Kecamatan Bantargebang jadi PPPK, 19 Lainnya Tunggu Nasib

SEMANGAT: Sekretaris Camat Bantargebang, Ventus Pardosi, menemani para TKK yang telah dilantik menjadi PPPK, belum lama ini. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sebanyak 68 dari 96 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, dari total tersebut, satu orang dibatalkan pengangkatannya akibat pelanggaran disiplin, sementara 23 orang lainnya mengikuti seleksi tahap 2. Hasilnya, hanya 4 orang yang lolos dan tinggal menunggu pelantikan. Sisanya, 19 TKK belum berhasil lolos seleksi dan masih berstatus sebagai tenaga kontrak.

Sekretaris Camat Bantargebang, Ventus Pardosi, mengatakan seluruh TKK yang tidak lolos seleksi tetap akan diakomodasi untuk tetap bekerja di pemerintahan, meski dengan status berbeda.

“Tidak ada pemutusan kerja terhadap TKK yang tidak lolos. Mereka tetap menjadi pegawai di lingkungan Kecamatan Bantargebang,” kata Ventus, Kamis (3/7).

Pemerintah, lanjutnya, tengah mengkaji skema kerja paruh waktu (part-time) bagi para TKK yang belum berhasil menjadi ASN P3K. Aturan lebih lanjut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami pastikan mereka tetap bekerja. Hanya saja, nanti bisa beralih status menjadi pekerja paruh waktu,” ujarnya.

Ventus juga mengingatkan para PPPK yang telah dilantik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk bersikap adaptif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, meskipun di luar tugas pokok.

“Saya minta 68 PPPK yang sudah dilantik bekerja maksimal sesuai tugasnya. Tapi jika dibutuhkan di luar tugas, mereka harus siap melayani,” tegasnya.

Sementara itu, satu pegawai yang sempat dinyatakan lolos seleksi akhirnya dibatalkan pelantikannya karena melakukan pelanggaran, dan kini telah diberhentikan.

“Kami harap yang belum lolos seleksi tetap semangat. Pemerintah akan terus mengupayakan agar mereka tetap memiliki tempat bekerja,” pungkasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |