16 PPPK dan Enam CPNS Perkuat Bawaslu Bekasi

8 hours ago 5

Beranda Politik 16 PPPK dan Enam CPNS Perkuat Bawaslu Bekasi

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN : Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi saat melantik pegawai barunya yang berstatus PPPK dan CPNS di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi. FOTO: KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota Bekasi mendapatkan tambahan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (1/7).

Setelah ditetapkan oleh Bawaslu RI, mereka yang tempat kerjanya di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, langsung diambil sumpah jabatan oleh pimpinan Bawaslu daerah yang berlangsung di sekretariat Bawaslu masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi mendapat tambahan 12 PPPK dan tiga CPNS. Sementara Bawaslu Kota Bekasi menerima 4 PPPK dan tiga CPNS.

“Rekrutmen PPPK ini di tingkat Bawaslu RI, walaupun penempatannya di Kabupaten Bekasi. Jadi mereka ini Satuan Kerja (Satker) pegawainya di Bawaslu RI,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, usai melantik para punggawanya di kantor sekretariat.

Akbar menjelaskan, penambahan 12 pegawai PPPK merupakan lanjutan dari hasil seleksi tahap pertama dan kedua. Sebelumnya, sudah ada delapan pegawai PPPK di wilayahnya.

Dengan penambahan ini, jumlah total pegawai PPPK menjadi 20 orang, sedangkan CPNS menjadi delapan orang. Secara keseluruhan, jumlah pegawai sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi kini berjumlah 28 orang. Ia berharap, kehadiran pegawai baru ini dapat meningkatkan kinerja seluruh divisi, mulai dari perencanaan, hukum, hingga administrasi.

“Harapan kami, teman-teman bisa bekerja lebih baik lagi karena sudah menjadi ASN di lingkungan sekretariat Bawaslu RI dan bisa mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, menyampaikan bahwa empat pegawai PPPK yang baru dilantik sebelumnya merupakan staf honorer (PPNPN) di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi. Setelah mengikuti seleksi di Bawaslu RI, mereka dinyatakan lolos dan kini resmi berstatus PPPK. Tambahan tiga CPNS juga telah dilantik sekitar sebulan lalu.

“Keempat orang yang baru dilantik memang staf kami, sebelumnya status mereka PPN TN (honorer), sekarang menjadi PPPK. Kalau CPNS ada tambahan tiga orang dari Bawaslu RI, yang sudah dilantik sekitar satu bulan lalu,” katanya.

Vidya berharap, peningkatan status dan jumlah pegawai dapat mendorong profesionalisme Bawaslu Kota Bekasi dalam mengawasi jalannya Pemilu ke depan. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |