Beranda Metropolis WFH ASN Pemkot Bekasi Diklaim Tak Ganggu Pelayanan
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan pelayanan publik tetap berlangsung normal dan belum ada keluhan berarti dari masyarakat.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, penerapan WFH tidak mengganggu pelayanan kepada warga karena seluruh perangkat daerah tetap diwajibkan memastikan layanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
“Secara umum ya, pelayanan terhadap publik itu tetap berjalan dengan baik. Jadi memang tidak ada kendala di masyarakat, sampai sekarang memang tidak ada keluhan yang berarti tentang pelayanan,” kata Harris kepada wartawan, Selasa (2/6).
Menurut dia, ASN yang menjalankan WFH tetap melaksanakan pekerjaan dan tugas kedinasan dari rumah. Selain itu, hari Jumat juga dimanfaatkan untuk kegiatan pengembangan kapasitas pegawai.
“Jadi saya kira cukup bagus, dan mereka yang di rumah pun masih tetap bekerja dengan kegiatannya. Dan juga kita isi hari Jumat itu dengan belajar bahasa Inggris,” ujarnya.
Meski demikian, Harris mengakui pelaksanaan WFH masih belum berjalan sempurna. Pemkot Bekasi masih terus melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
“Belum, jadi memang masih ada kekurangan, tapi paling tidak, untuk saat ini sudah ada penyesuaian,” ucapnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada pelayanan publik yang terabaikan selama kebijakan WFH diterapkan. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah, termasuk kelurahan dan kecamatan, diwajibkan mengatur sistem kerja bergiliran.
“Tidak boleh (ganggu pelayanan), itu wajib. Tidak boleh. Kalaupun ada ini, mereka harus bergantian. Dari di Kelurahan, di Kecamatan. Tidak boleh ada,” tegas Harris. (rez)

18 hours ago
14

















































